Kegiatan telah selesai
-
Judul
Fatwa Lingkungan Hidup MUI : Terapan Fikih dan Sain Oleh KH. Sholahudin Al Aiyubi
-
Tipe Kegiatan
online
-
Biaya
Gratis
-
Tanggal Pelaksanaan
03 Jul 2020 19:30 s/d 03 Jul 2020 20:45
-
Deskripsi
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam seluruh aspek pembangunan, di samping membawa berbagai kemudahan dan kesejahteraan, telah menimbulkan sejumlah perilaku dan persoalan-persoalan baru yang belum pernah dikenal, bahkan tidak pernah terbayangkan. Telah menjadi kesadaran bersama bahwa membiarkan persoalan tanpa ada jawaban dan membiarkan umat dalam kebingungan tidak dapat dibenarkan, baik secara i’tiqadi (keyakinan) maupun secara syar'i (ketentuan Allah). Oleh karena itu, para alim ulama dituntut untuk segera mampu memberikan jawaban dan berupaya menghilangkan kehausan umat akan kepastian ajaran Islam berkenaan dengan persoalan yang mereka hadapi.
-
Share: