Dewasa ini manusia menghadapi bencana perubahan iklim global yang pengendaliannya memerlukan kolaborasi dan partisipasi tiap individu masyarakat bumi.
SelengkapnyaSetiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan serta menghindarkan diri dari berbagai penyaki
SelengkapnyaMemperlakukan satwa langka dengan baik (ihsan), dengan jalan melindungi dan melestarikannya guna menjamin keberlangsungan hidupnya hukumnya wajib
SelengkapnyaPertambangan boleh dilakukan sepanjang untuk kepentingan kemaslahatan umum, tidak mendatangkan kerusakan, dan ramah lingkungan.
SelengkapnyaPenyediaan sanitasi dan sarana air bersih bagi mayarakat merupakan kewajiban pemerintah sebagai wujud dari implementasi hifzhu an - nafs (menjaga jiwa
SelengkapnyaMelakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kerusakan, pencemaran lingkungan, kerugian orang lain, gangguan kesehatan, dan dampak buru
SelengkapnyaAir daur ulang adalah suci mensucikan (thahir muthahhir), sepanjang diproses sesuai dengan ketentuan fikih.
Selengkapnya