Oleh : Eka Rahmat Hidayat, SKM, MSi

 

Banyak problem lingkungan yang terjadi saat ini sebenarnya merupakan hal yang bisa dihindari. Umat Islam sebagai bagian dari umat manusia yang dalam kehidupannya selalu merujuk pada dalil-dalil kitab suci Alquran dan Hadis memiliki perhatian yang sangat tinggi kepada pengelolaan sumber daya alam.

Pada hakikatnya sumber daya alam adalah milik Allah SWT yang diamanatkan pengelolaan, pemanfaatannya dan pelestariannya kepada manusia sebagai khalifah di muka bumi, sebagaimana sabda Nabi SAW: “Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput gembalaan, dan api. Harga (menjual-belikannya) adalah haram”. (HR. Ibnu Majah). Oleh karena itu, mengelola sumber daya alam, baik yang dapat diperbarui maupun yang tidak dapat diperbarui sebaiknya memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Hal tersebut sejalan dengan prinsip Islam untuk tidak berlebih-lebihan, sebagaimana firman Allah SWT: “Dan janganlah kamu berperilaku boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’: 26-27).  

Contoh fenomena pemanfaatan sumber daya yang relatif boros dilakukan oleh umat Islam terdapat dalam penggunaan air dalam ibadah berwudhu. Umat Islam minimal akan berwudhu lima kali dalam sehari sebagai salah satu syarat sah ibadah sholat yang wajib. Setiap kali berwudhu, setiap muslim rata-rata akan menghabiskan tiga liter air. Jika itu dilakukan lima kali dalam sehari dan dikali jumlah umat Islam di Indonesia yang mencapai 189 juta, maka penggunaan sumber daya air begitu besar. Hal tersebut bersebrangan dengan prinsip anti kemubaziran dalam ajaran Islam yang dalam syariat hanya membutuhkan kira-kira 0,7 liter setiap kali berwudhu. Tempat ibadah umat Islam yaitu masjid idealnya dapat memberikan contoh kepada umat Islam terkait aplikasi prinsip ketidakmubaziran dalam penggunaan sumber daya alam khususnya air.

Pengelolaan sumber daya alam, khususnya di masjid menjadi hal yang penting untuk dikelola agar berkelanjutan. Penggunaan air untuk bersuci, pemanfaatan energi untuk keperluan masjid, dan program pemeliharaan masjid lainnya tentunya akan banyak menyerap sumber daya alam yang tidak sedikit. Oleh karena itu, kepentingan agar masjid pun mengimplementasikan konsep ramah lingkungan menjadi hal yang patut diprioritaskan.

Perlu diketahui, dalam perspektif fisik, masjid adalah bangunan tempat beribadah umat Islam. Masjid merupakan tempat orang-orang muslim berkumpul dan melakukan shalat berjama’ah dengan meningkatkan solidaritas dan silaturrahim dikalangan muslimin (Ayub 1996). Bangunan masjid secara umum berfungsi sebagai pusat pengaturan umat (ri’ayatul ummah) baik yang bersifat penghambaan pada Allah, ataupun hubungan (mu’amalah) antar manusia. Menurut Dewan Masjid Indonesia (2019), Indonesia memiliki kurang lebih 831.096 masjid yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut merupakan angka yang cukup signifikan seandainya setiap masjid dapat memberikan kontribusi pada usaha konservasi lingkungan dengan cara menjadikan bangunan masjid menjadi bangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, pada tanggal 19 Februari 2016 Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Gerakan Siaga Bumi telah mempelopori tercetusnya program EcoMasjid.

Nama EcoMasjid berasal dari dua kata yaitu “Eco” dan “Masjid” yang masing-masing mempunyai definisi berbeda. "Eco" diambil dari kata “ecology” yang merupakan terminologi yang erat kaitannya dengan ekosistem, yaitu suatu sistem yang terbentuk oleh hubungan timbal balik antar makhluk hidup dan lingkungannya. Istilah masjid menurut ajaran Islam adalah tempat yang disediakan untuk shalat dan ibadah lainnya serta bersifat tetap dan bukan untuk sementara. Sehingga EcoMasjid adalah tempat beribadah tetap yang mempunyai kepedulian terhadap hubungan timbal balik antar makhluk hidup dan lingkungannya. Program ini telah diresmikan secara nasional oleh Bapak Jusuf Kalla pada tanggal 11 November 2017. Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor telah dijadikan sebagai salah satu masjid percontohan untuk program tersebut.

Dalam pendekatan ilmiah, konsep masjid berkelanjutan banyak diiinisasi oleh berbagai pihak dengan pendekatan tertentu. Konsep penyempurnaan terus dilengkapi dari waktu ke waktu dalam penelitian para ahli. Penelitian tersebut berkisar tentang penelitian tentang sisi filosofis arsitektur Islam berbasis Alquran dan Sunah (Utaberta 2006), penelitian tentang bangunan masjid menurut Alquran dan Hadis (Hidayat 2011), kajian khusus arsitektural pada suatu bagian masjid seperti mihrab dengan pendekatan fungsi, teknis dan estetika (Syamsiyah et al. 2007), fisika bangunan masjid dari sisi energi dan air (Hoesin 2012), penerapan prinsip teknologi hijau di masjid (Eusoff   2016), arsitektur berkelanjutan masjid (Adi et al. 2016) dan disainnya (Imriati 2013), aplikasi sistem pengolahan greywater di masjid-masjid Malaysia (Utaberta et al. 2014), dan material berkelanjutan (Tajudin et al. 2010). Penelitian terakhir di Malaysia tentang masjid telah mengajukan dan mengusulkan penilaian masjid dengan adanya Green Mosque Index (GMI) (Afgani et al. 2015).

Saat ini gerakan ecoMasjid sudah melahirkan konsep pemeringkatan masjid ramah lingkungan yang diformulasikan dari penelitian termutakhir dan sintesis dari pemikiran ahli dan hasil elaborasi kajian rutin yang dilakukan oleh ecoMasjid. Pemeringkatan ini tidak hanya ansich berfokus pada bangunan, tapi lebih luas dari itu. Konsep berkelanjutan dalam pemeringkatan ecoMasjid berangkat dari keinginan masjid untuk dapat memiliki ketahanan dalam aspek air, pangan dan energi. Ketahanan dalam tiga hal tersebut diformulasikan dalam sisi kelembagaan, program, maupun bangunan masjid.

Pemeringkatan masjid ramah lingkungan ecoMasjid, akan terus diperbaharui seiiring dengan perkembangan konsep dan kajian termutakhir yang berhubungan dengan lingkungan. Adapaun saat ini, dalam versi perdana, pemeringkatan masjid ramah lingkungan ecoMasjid terdiri dari 3 komponen, 6 aspek keberlanjutan, dengan 40 kriteria. Insya alloh, dalam tulisan-tulisan selanjutnya akan dijelaskan lebih jauh tentang detil terkait hal tersebut.

Bagi para pengurus masjid yang ingin mengetahui lebih jauh tentang pencapaian masjidnya dari konsep ramah lingkungan dan ingin melakukan penilaian mandiri, dapat mengklik tautan dibawah ini :

Self Assessement ecoMasjid

Share:
Eka Rahmat Hidayat, SKM, MSi

Ketua Program EcoMasjid