Islam Dan Pelestarian Lingkungan Hidup

 

[Muqadimah 1]

Μa'asyiral Muslimin Wazumratash Shalihin Yarhamukumullah!

Islam yang berjalin terdiri dalam tiga aspek ajaran yang tak terpisahkan, yaitu `aqidah, syari'ah dan akhlaq/moral, merupakan satu sistem ajaran dan nilai yang terpadu, integratif, tak dapat dipisah-ceraikan antara satu dengan yang lainnya, meskipun ketiganya secara keilmuan dapat dibedakan.

"Tauhid" sebagai inti ajaran `aqidah yang dinyatakan dalam kalimat

 لا إله إلا الله merupakan sebuah statemen "pembebasan manusia dari segala bentuk perhambaan kepada siapa dan apa pun kecuali hanya kepada Allah". Pernyataan ini mengandung pandangan dan konsekuensi bahwa alam ini dengan segala makhluk yang ada di dalamnya adalah suatu kesatuan hidup yang saling berkaitan dan komplementer yang disebut "ekosistem".

Makhluk manusia sebagai pemegang dan pengemban amanah "kekhalifahan" di muka bumi ini, diberi tugas dan tanggung jawab oleh Allah Swt untuk memelihara, mengelola dan memanfatkan sebesar-besar manfaat bagi kehidupannya, tanpa suatu eksploitasi yang melampaui batas dalam upaya memproteksi, mengkonservasi dan melestarikan lingkungan alam agar terhindar dari kerusakan dan kehancuran. Namun demikian, realitas kehidupan menunjukkan sebuah ironi dan kontradiktif. Μanusia dengan segala kepentingannya, bukan berusaha menjalankan fungsi kekhalifahannya di muka bumi, justeru sebaliknya, dengan keserakahannya, alam dieksploiter sedemikian rupa melampaui ambang batas kewajaran. Kehidupan nabati tidak lagi berfungsi sebagai paru-paru bumi dengan kehijauannya, dan tidak lagi menjadi salah satu faktor penampung air bumi yang berakibat makin minimnya cadangan air di bumi. Demikian gula kehidupan hewani, habitat mereka makin menyempit dan terdesak akibat pembabatan hutan sebesar-besaran sehingga beberapa spesies hewani yang terhitung langka dan dilindungi, akhirnya mengalami kepunahan.

Kandungan bumi dengan beragam jenis tambang benda padat, cair maupun gas telah terekploitir sedemikian hebat sehingga berakibat di antaranya tanah longsor dan banjir lumpur yang menenggelamkan pemukiman dan menghancurkan lahan pertanian rakyat. Di lautan, kerusakan dan pencemaran pun tak terhindarkan. Terumbu karang sebagai habitat biota laut dirusak, asset kekayaan laut yang beragam lainnya dikuras dan diekspoloitasi sedemikian rupa tanpa memperhitungkan keseimbangan ekosistem yang harus dipelihara dan dilestarikan. Terjadinya tsunami/gelombang pasang yang memporak-porandakan dan meluluhlantakkan kehidupan serta bencana alam lainnya, baik di laut, di darat bahkan di udara adalah akibat ketidakseimbangan dan ketidakterpeIiharaannya ekosistem itu.

Bukankah itu semua menunjukkan bukti nyata betapa manusia di era industrialisasi dan modernisasi ini telah kehilangan kendali dan hati nurani dengan memperturutkan segala nafsu keserakahan, demi kepentingan materialistis dan hedonistis semata?

Benarlah firman Allah swt  yang menyatakan :

ظَهَرَ الۡفَسَادُ فِى الۡبَرِّ وَالۡبَحۡرِ بِمَا كَسَبَتۡ اَيۡدِى النَّاسِ لِيُذِيۡقَهُمۡ بَعۡضَ الَّذِىۡ عَمِلُوۡا لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُوۡنَ

"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia sehingga akibatrrya Allah mencicipkan kepada mereka sebagian dari perbuatan mereka, agar mereka kembali". (QS. Al-Rum [30]: 41) 

Jama'ah Jum'at Yarhamukumallah !

Κalau kembali mencermati dan menyadari aspek ajaran syari'ah yang intinya adalah al-­wasth (ajaran pertengahan, keseimbangan, keharmonisan dan modertatisme) yang ditunjukkan oleh QS. AΙ-Baqarah (2):143 yang menyatakan :

وَكَذٰلِكَ جَعَلۡنٰكُمۡ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَکُوۡنُوۡا شُهَدَآءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوۡنَ الرَّسُوۡلُ عَلَيۡكُمۡ شَهِيۡدًا وَمَا جَعَلۡنَا الۡقِبۡلَةَ الَّتِىۡ كُنۡتَ عَلَيۡهَآ اِلَّا لِنَعۡلَمَ مَنۡ يَّتَّبِعُ الرَّسُوۡلَ مِمَّنۡ يَّنۡقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيۡهِ‌ؕ وَاِنۡ كَانَتۡ لَكَبِيۡرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيۡنَ هَدَى اللّٰهُ وَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِيْعَ اِيۡمَانَكُمۡ‌ اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوۡفٌ رَّحِيۡمٌ

"Demikianlah Κami jadikan kalian (umat Islam) sebagai umatan wasthan (umat pertengahan, seimbang, harmonis dan moderat) supaya kalian menjadi saksi atas manusia dan Rasul itu (Muhammad saw) adalah saksi nyata (suri teladan) bagi kalian". (QS. Al-Baqarah (2):143).

Karena umatnya dinyatakan oleh Allah sebagai "ummatan wasathan", maka sudah barang tentu ajaranya pun dipastikan sebagai ajaran yang bersifat wasth (pertengahan, harmonis, seimbang dan moderat). Dengan dasar ajaran itu pulalah, para fuqaha sepakat menetapkan bahwa tujuan syari'at adalah "mewujudkan kemashlahatan" yang dijabarkan dalam  الضرورية الخمسة  yaitu: 1) memelihara jiwa; 2) memelihara akal; 3) memelihara keturunan; 4) memelihara harta; dan 5) memelihara agama.

Pemelihaaraan terhadap lima kemashlahatan primer tersebut di atas, menuntut umat Islam untuk berupaya secara maksimal menciptakan dan mewujudkan keseimbangan, keharmonisan dan keselarasan hidup dalam tatanan kehidupan individual, sosial dan kultural. Sejatinya, ketiga dimensi kehidupan itu sangat terkait erat dengan lingkungan. Dengan demikian, perwujudan dan penciptaan kemashlahan itu mestilah dalam lingkungan alam yang serba harmonis, seimbang dan selaras, dengan tatanan alam yang telah ditentukan Allah dalam bingkai "sunnatullah" Menyalahi tatanan "sunnatullah" yang serba harmonis, selaras dan seimbang ini, menjadikan hidup dan kehidupan ini akan mengalami kekacaubalauan.

Untuk menuntun dan mengontrol ke arah kehidupan yang serba harmonis, serasi, selaras dan seimbang itu, aspek ajaran akhlaq/moral yang intinya adalah al-Ihsan, menjadikan seorang muslim untuk senantiasa bersikap dan berprilaku yang serba terpuji, jauh dari keserakahan, ketamakan dan keangkuhan, serta mementingkan diri sendiri karena dia sadar bahwa apapun yang dia pikirkan, yang dia perbuat, pasti Allah mengetahuinya.

Ketika Nabi saw ditanya oleh Jibril apa itu ihsan, Nabi spontan mengatakan:

أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ. رواه البخاري

"bahwa engkau menyembah Allah seolah­-olah engkau melihat-Nya, dan jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesunggnya pastilah Ιa melihatmu". (HR. Bukhari)

Dengan pengertian al-Ihsan sebagaimana yang disebutkan di atas, apabila seseorang menghayati dan mengamalkannya atas dasar aqidah tauhid dan syari'ah yang senantiasa menuntut kemashlahatan dan keseimbangan serta keharmonisan, pastilah dia akan selalu berupaya untuk mengejawantahkan sikap dan prilaku yang serba terpuji, memiliki moralitas yang terhindar dari keserakahan, egoisme dan kesewenang- wenangan. Sebaliknya akan  membuatnya ramah terhadap lingkungan sehingga mengarahkan dia, bukan sebagai penakluk dan penguasa alam lingkungan yang semena-mena, dapat menguras sumber daya alam. Dia akan menjadi insan pencinta lingkungan, pemelihara dan pelestari lingkungan demi keseimbangan dan keharmonisan kehidupan masa depan generasi pelanjut.

Jama'ah Jum'at yang dirahmati Allah

Kehidupan alam dalam pandangan Islam berjalan di atas prinsip-prinsip keselarasan dan keseimbangan. Alam semesta berjalan atas dasar pengaturan yang serasi dan dengan perhitungan yang tepat. Sekalipun dalam alam ini tampak seperti unit-unit yang berbeda, semuanya berada dalam satu sistem kerja yang saling mendukung, saling terkait dan saling tergantung satu sama lain. Apabila satu bagian rusak, bagian lainnya menjadi rusak pula. Prinsip keteraturan yang serasi dan perhitungan yang tepat semacam itu seharusnya menjadi pegangan atau landasan berpijak bagi manusia dalam menjalani kehidupannya di muka bumi ini. Dengan demikian segenap tindakan manusia harus didasarkan atas perhitungan-perhitungan cermat yang diharapkan dapat mendukung prinsip-prinsip keteraturan dan keseimbangan tersebut.

Prinsip tersebut akan mengantarkan penciptaan alam kepada tujuan yang dikehendaki sang Pencipta. Sebab alam ini diciptakan tidak sia-sia.

مَا خَلَقۡنَا السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضَ وَمَا بَيۡنَهُمَاۤ اِلَّا بِالۡحَقِّ وَاَجَلٍ مُّسَمًّى‌ؕ

"Kami tidak menciptakan langit dan bumi serta (benda-benda) apa yang ada di antaranya kecuali dengan tujuan yang hak dan dalam waktu yang ditentukan…". (QS. Al-Ahqaf [46]: 3)

Dengan kata lain, manusia diingatkan agar tidak hanya berpikir dan bertindak untuk kepentingan dirinya sendiri, kelompoknya, bangsanya serta etnisnya saja, tetapi diajak untuk memikirkan dan bertindak untuk kemashlahatan semua pihak, seluruh manusia yang berpijak di muka bumi ini, yakni masyarakat dunia.

Hadirin jama'ah Jum'at yang dirahmati Allah !

Hukum pelestarian lingkungan hidup adalah fardlu kifayah. Artinya, semua orang baik individu maupun kelompok dan perusahaan bertanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan hidup, dan harus dilibatkan dalam penanganan kerusakan lingkungan hidup. Hanya saja, di antara yang paling bertanggung jawab dan menjadi pelopor atas kewajiban ini adalah pemerintah. Sebab pemerintah adalah pihak yang mengemban amanat untuk mengurus kepentingan rakyat, termasuk lingkungan hidup. Selain itu pemerintah juga memiliki seperangkat kekuasaan untuk menggerakkan kekuatan menghalau dan jika perlu menangkap pelaku kerusakan lingkungan hidup. Di sisi lain, kewajiban kita sebagai masyarakat adalah membantu pemerintah dalam menyelesaikan masalah lingkungan hidup tersebut.

Selagi lingkungan hidup masih tercemar, maka kita semua berdosa. Jika fardlu kifayah belum tuntas, maka usaha/ikhtiar untuk memenuhi kewajiban itu tidak boleh berhenti. Dosa yang paling besar ditanggung oleh pelaku perusakan dan pencemaran lingkungan hidup, kemudian oleh pemerintah, dan pada tingkatan terakhir adalah anggota masyarakat. Kenapa masyarakat juga berdosa? Karena masyarakat juga berkewajiban untuk mencegah, mengingatkan, memelihara dan memberikan keteladanan yang baik dalam pelestarian lingkungan hidup.

Dengan pemahaman dan kesadaran yang tinggi terhadap pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup yang diyakini penangannya bukan sekedar tuntutan penyelamatan kehidupan umat manusia, tetapi sesungguhnya penyelamatan dan pelestarian lingkungan hidup merupakan bagian integral dari ajaran Islam, baik dari sisi aqidah, syari'ah maupun moral/akhlaq wajib dilaksanakan oleh setiap muslim.

Semoga khutbah ini dapat menggugah kesadaran kita semua untuk turut terlibat dan bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dan kelestarian lingkungan.

 

[Muqadimah 2]

  

 
Share:
admin@ecomasjid.id