AIR BERSIH ADALAH  NIKMAT KARUNIA ALLAH

YANG HARUS DISYUKURI

 

 

[Muqadimah 1]

 

     Kaum Muslimin Rahimakumullah;

     Agama Islam mengajarkan kepada kita bahwa segala sesuatu yang  ada di bumi, termasuk air bersih, adalah ni'mat karunia Allah yang diciptakan-Nya untuk kepentingan Umat manusia. Dengan air, manusia bisa bercocok tanam dan hasilnya untuk manusia. Dengan air, manusia bisa membuat pabrik, industri dan membangkitkan tenaga listrik, yang manfaatnya untuk manusia. Karena air, manusia bisa berlayar menjelajahi bumi Allah di mana manusia dapat mengambil manfaatnya. Dengan air manusia dapat bersuci, minum dan lain sebagainya, atau dengan kata lain, kehidupan manusia tidak dapat terlepas dari keberadaan air. Allah berfirman:

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا...

"Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada dibumi untukmu...". (Al Baqarah [2]: 29).

 

      Kaum Muslimin Rahimakumullah,

     Air yang kita pergunakan untuk bersuci dan minum adalah air bersih, yaitu air yang  memenuhi syarat-syarat syar'i dan syarat-­syarat kesehatan. Syarat-syarat syar'i adalah air yang suci dan menyucikan atau thahir muthahir. Sedangkan air bersih menurut syarat-syarat kesehatan adalah air yang tidak berwarna atau air itu kelihatannya bening dan tembus pandangan terhadap apa yang ada di dalamnya, tidak berubah rasanya, tidak berbau serta tidak mengandung zat-zat dan kuman  yang mengganggu kesehatan.

     Menurut Departemen Kesehatan, air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat-syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Di dalam Islam, air bersih disebut air murni atau air mutlak yang sifatnya thahir muthahir, air suci yang menyucikan. Air ini dapat digunakan untuk bersuci atau membersihkan badan, pakaian dari tempat dari hadats, najis dan kotoran-kotoran lainnya.

     Air bersih atau air murni atau air mutlak berasal dari tujuh sumber air, yaitu: air dari langit yang disebut air hujan atau maaus samaa; air laut atau maaul bahri; air sungai yang disebut maaul nahri; air sumur yang disebut maaul bi'ri; mata air atau maaul 'ain; air es yang disebut maauts tsalji; dan air embun yang disebut maaul barad.

     Air yang saya sebutkan tadi tetap bersih hukumnya, atau thahir muthahir, suci menyucikan  sepanjang tidak dikotori oleh sesuatu yang merubah warnanya, rasanya atau baunya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

عَنْ أَبِى اُمَامَةَ قَالَ: إِنَّ الْمَاءَ لاَ يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ اِلاَّ مَا غَلَبَ عَلَى رِيْحِهِ وَطَعْمِهِ وَلَوْنِهِ (رواه ابن ماجه)

"Dari Abi Umamah: Sesungguhnya air bersih dan tidak dapat dinajiskan oleh sesuatu kecuali yang merubah warnanya, atau rasanya atau baunya”. (Hadits riwayat Ibnu Majah).

 

     Di samping air mutlak yang saya uraikan tadi, ditilik dari segi sifatnya ada beberapa jenis air lainnya, yaitu :

1.   Air bersih tetapi tercela pemakaiannya untuk bersuci dan tidak boleh untuk minum. Air ini disebut maau musyammas, yaitu air yang dipanaskan di bawah terik matahari dalam bejana tembaga dan semacamnya. Hal ini dijelaskan dalam hadits yang berbunyi:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا اَنَّهَا سَخَّنَتْ مَاءً فِى الشَّمْسِ فَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَهَا: لاَ تَفْعَلِى يَا حُمَيْرَاءُ، فَإِنَّهُ يُوْرِثُ الْبَرَصَ. (رواه البيهقى)

"Dari Aisyah r.a.,sesungguhnya ia telah memanaskan air pada cahaya matahari, maka bersabdalah Rasulullah SAW kepadanya:"Janganlah engkau berbuat demikian wahai Aisyah,karena sesungguhnya air yang dijemur itu dapat menimbulkan penyakit sopak”. (Hadits riwayat Baehaqi).

 

2.  Air bersih, dalam arti air itu tidak kotor tetapi tidak dapat atau tidak sah dipakai sebagai alat pembersih apalagi untuk minum, yaitu air bekas yang disebut maau musta'mal. Dalam hal  ini  termasuk  menggunakan  air  yang terhimpun dalam kolam. Misalnya di mana air  itu tidak mengalir dan tidak berganti, yang dipergunakan oleh orang banyak untuk bersuci  seperti wudhu dan mandi. Oleh karena itu, sepanjang masih ada air yang murni, dalam arti belum dipergunakan untuk bersuci, lebih baik menggunakan  air yang masih murni itu demi kesehatan dan kesempurnaan ibadah kita.

Begitu pula air tak murni karena sudah berubah rasanya, atau baunya atau warnanya karena  bercampur dengan benda­benda lain walaupun bersih seperti sabun, teh, kopi dan lain sebagainya, tidaklah sah dipergunakan untuk bersuci.

3.    Air kotor yang disebut maaumutanajjis, yaitu air yang sudah tercemar oleh najis, yakni benda-benda yang dipandang kotor dalam ajaran agama seperti kotoran manusia atau kotoran binatang. Air ini tidak boleh dipergunakan untuk bersuci dan tidak boleh juga dipergunakan untuk minum walaupun sudah dimasak lebih dulu, karena akan merusak kesehatan kita.

 

     Kaum Muslimin Yang Berbahagia;

     Begitu besarnya perhatian agama Islam terhadap air. Ini mengisyaratkan betapa pentingnya  air bagi kehidupan manusia baik untuk bersuci maupun untuk minum. Oleh karena itu, dalam memanfaatkan air itu kita harus senantiasa memperhatikan syarat­ syarat syar'i dan syarat-syarat kesehatan sehingga sempurnalah ibadah kita dan terpeliharalah kesehatan kita.

     Salah satu syarat penting yang harus mendapat perhatian kita bila menggunakan air untuk  minum ialah agar air yang bersih itu dalam arti bening yang tembus pandangan mata, tidak  berbau, tidak berubah rasanya dan tidak berubah warnanya, hendaknya direbus lebih dulu sampai mendidih agar bibit penyakit dan kuman yang berada di dalamnya mati sehingga tidak menimbulkan penyakit yimg mengganggu kesehatan kita.

     Di samping keharusan meminum air yang sudah masak atau air yang sudah steril dalam arti tidak mengandung kuman-kuman dan bibit penyakit, agama Islam melarang minum-minuman yang merusak kesehatan baik jasmani maupun rohani, yaitu minuman keras seperti arak dan sejenisnya. Hal ini ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah  perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan". (Al-Maaidah [5]: 90).

 

     Dalam pada itu Nabi Muhammad SAW bersabda:

عَنِ ابْنِ  عُمَرَ قَالَ:كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ (رواه أحمد والبخارى)

Dari Ibnu Umar:”Setiap yang memabukkan itu khamar, dan setiap khamar itu haram". (Hadits riwayat Ahmad dan Bukhari).

 

     Ma'asyiral Muslimin Rahimakumullah;

     Kita harus menyadari bahwa segala apa yang ada di bumi ini ada keterbatasan, termasuk air. Oleh karena itu, dalam penggunaan airpun hendaknya sebatas yang diperlukan dan tidak berlebih lebihan, karena selain mubadzir juga merupakan pemborosan yang dilarang oleh Allah SWT sebagaimana firman-Nya:

...وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ...

"...Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya   pemboros-pemboros itu adalah saudara syaitan...”. (Al-Isra [17]: 26-27).

...وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَايُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

"...Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang  berlebih-lebihan". (Al-An'am [6]: 141).

     Begitulah tuntunan dan petunjuk agama kita tentang air dan pemanfaatannya. Pada prinsipnya air itu adalah rahmat. karunia Allah yang diperuntukkan bagi kepentingan manusia. Manusia boleh memanfaatkan air itu untuk bersuci, minum dan lain sebagainya yang berkaitan dengan keperluan hidup manusia. Dalam memanfaatkan air itu manusia harus memelihara kemurniannya dalam arti agar air itu tetap bersih dan tidak dicemari oleh perilaku dan perbuatannya serta tidak berlebih-lebihan. Karena air yang tercemar di samping menandakan rusaknya kelestarian alam, juga membahayakan bagi kesehatan dan kehidupan manusia.

     Kita bermohon kepada Allah SWT semoga kita tergolong hamba-hamba-Nya yang pandai bersyukur, hamba-hambanya yang pandai memanfaatkan air bersih untuk bersuci dan minum, pandai memelihara kemurnian air bersih serta mampu mengendalikan diri dari perbuatan tercela yang menimbulkan kerusakan alam khususnya terhadap air yang begitu besar manfaatnya bagi kehidupan manusia. Marilah kita berdo'a sebagaimana doanya Rasulullah SAW dalam hadits:

اَقُوْلُ اَللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِى وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ. اَللَّهُمَّ نَقِّنِى مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلاَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ. اَللَّهُمَّ اغْسِلْنِى مِنْ خَطَايَايَ بِالثَّلْجِ وَالْمَاءِ وَالْبَرَدِ. (رواه الجماعة إلا الترمذى)

"Ya Allah, jauhkanlah daku dari dosa-dosaku  sebagaimana Engkau menjauhkan timur dan  barat. Ya Allah bersihkanlah daku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau membersihkan kain putih dari kotoran. Ya Allah, sucikanlah daku dari kesalahan-kesalahanku  dengan salju, air dan embun". (Hadits riwayat Jama'ah kecuali Tirmidzi).

 

Share:
admin@ecomasjid.id