Drs. H. Anwar Masy'ari. MA.
(diangkat dari Mimbar Ulama no. 147, Maret 1990)
Menurut ajaran Islam semua yang ada di bumi, yang bernyawa maupun yang tidak, adalah diciptakan oleh Allah SWT. untuk kepentingan dan kesejahteraan ummat manausia. Hal ini dinyatakan oleh Allah dalam Al-Baqorah ayat 29 sbb :
Artinya: "Dialah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu (manusia)".
Seterusnya pada surat yang sama ayat 30. Allah pun memberitahukan kepada para Malaikat bahwa. Dia hendak menjadikan manusia sebagai khalifah/penguasa di bumi. Ayat itu lengkapnya sbb:
Artinya: "Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi"; Mereka (Malaikat) berkata : "Mingapa Engkau hendak menjadikan khalifah di muka bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami sesantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?". Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".
Diantara segala ciptaan Tuhan di jagat raya ini manusialah makhluk tertinggi yang ditunjuk Tuhan sebagai "khalifah" atau penguasa-Nya di permukaan bumi. Manusia dituntut memelihara dan membangun lingkungan hidup di bumi.
Islam tidak hanya membawa ajaran akhlak terhadap Khalik dan sesama ummat manusia, tetapi juga ajaran akhlak yang dittrapkan pada alam lingkungan. Sebab Risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. dari Tuhan itu bukan hanya untuk memberi rahmat bagi manusia semata, melainkan juga bagi alam sekitarnya. Hal itu sesuai dengan firman Allah dalam surat Ambiya ayat 107 sbb :
Artinya : "Tidaklah Kami mengutus kamu Muhammad melainkan untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam".
Di bawah ini akan penulis kemukakan akhlak terhadap lingkungan. Kita ambil saja contoh makhluk hewan yang paling dekat hubungannya dengan manusia, karena hewan itu diciptakan oleh Allah untuk kepentingan dan kesejahteraan manusia.
Diriwayatkan dari Hadis Nabi ada seorang pernah memberi minum seekor anjing yang kehausan dengan menimbakan air melalui sepatunya dari suatu telaga. Perbuatan itu dipandang sebagai perbuatan yang baik dan berpahala. Hadis lain diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim sbb :
"Seorang perempuan disiksa karena kucing yang telah dikurungnya; ia dimasukkan dalam neraka, karena ketika is mengurung kucing itu tidak diberinya makan dan tidak pula di lepaskannya agar mencari makan sendiri dari serangga-seranigga lain yang melata di bumi".
Hadis lain riwayat oleh Ahmad sbb : "Hendaklah kamu takut kepada Allah tentang binatang-binatang. Oleh sebab itu tunggangilah ia dengan baik dan makanlah dia dengan baik". "Apakah engkau hendak mematikan binatang ternak itu beberapa kali?. Adakah engkau tajamkan pisaumu sebelum engkau membaringkan untuk disembelih", hadis riwayat Alhakim.
Demikianlah moralitas Islam yang tinggi, dimana kesopanan dan kebaikan harus ditegakkan sekalipun terhadap binatang yang akan disembelih untuk dimakan dagingnya. Adapun binatang yang merusak seperti tikus, kalajengking, anjing gila dan lain-lain maka dibenarkan oleh Syara' untuk dibunuh. Sedang binatang-binatang lainnya tidak boleh diperlakukan dengan sewenang-wenang, misalnya disiksa, disakiti dan lain-lain.
Untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, baik dengan jalan membangun, memakmurkan dan menyejahterakan isi bumi adalah merupakan tugas suci setiap orang dari Allah SWT. Firman Allah dalam surat Hud ayat 61 sbb :
Artinya : "Dia telah menciptakan kamu dari tanah, dan menjadikan kamu pemakmurnya".
Rasulullah telah menganjurkan kepada ummatnya supaya melakukan penghijauan pada alam sekelilingnya dengan menanam pohon atau menanami tanah sekalipun yang akan memetik hasilnya orang lain atau anak cucunya, sebagaimana bunyi hadis berikut ini.
"Tidaklah bagi seorang muslim, yang menanam sebuah pohon atau menanami tanah, kemudian seekor burung atau seorang manusia atau seekor hewan lainnya memakan hasilnya, kecuali kebaikan bagi dirinya". (Hadis Bukhari).
Beberapa hadis tersebut di atas menyatakan bahwa memakmurkan bumi Allah dan alam sekitarnya termasuk akhlak yang baik yang kita lakukan terhadap lingkungan kita, sekalipun lingkungan itu berwujud alam flora dan alam fauna (alam tumbuh-tumbuhan dan hewan).
Kebalikkan dari pada "memakmurkan alam lingkungan" ialah melakukan pengrusakan alam lingkungan, dan hal ini dilarang oleh Allah sebagaimana tersebut dalam surat A'raf ayat 85 sbb:
Artinya: "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman".
Prof. Dr. Harun Nasution dalam ceramahnya bertema "Konsep Islam Tentang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Suatu Tindakan Menyeluruh "pada seminar agama-agama yang diselenggarakan di Badan litbang PGI (Persatuan Gereja-Gereja Indonesia) di Tugu, Bogor Jawa Barat, beberapa hari yang lalu menyatakan bahwa faktor - faktor yang mengakibatkan pengrusakan dan pencemaran lingkungan hidup terletak pada materialisme yang melanda dunia dewasa ini. Ummat manusia berlomba-lomba untuk memperoleh kesenangan materi sebanyak mungkin, dengan keyakinan semakin banyak materi yang dimiliki, semakin senang dan bahagia. Dengan demikian mereka tak segan-segan melakukan penebangan hutan-hutan tanpa mengindahkan bahaya yang akan membawa malapetaka bagi ummat manusia banyak; menjaring sebanyak mungkin ikan di laut (termasuk bibitnya, yang seharusnya dikembangkan), menguras bahan-bahan mineral dari perut bumi, membuang limbah ke sungai, laut dan lain-lain tanpa memperdulikan bahaya dan kerusakan lingkungan.
Mengenai yang terakhir ini (membuang limbah di air). Tuhan telah memperingatkan kepada ummat manusia agar menjaga kebersihan air. Sebab air itu adalah salah satu kebutuhan manusia yang sangat vital. Hal ini sangat kita rasakan, terutama disaat-saat manusia itu mengalami musim kemarau yang panjang. Dinyatakan dalam surat Al-Furqan ayat 48 - 49 sbb:
Artinya : "Dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih, agar Kami menghidupkan dengan air itu negeri (tanah) yang mati, dan agar Kami memberi minum dengan air itu sebagian besar dari makhluk Kami, binatang-binatang ternak dan manusia yang banyak".
Di surat lain. Fusshilat ayat 39 sbb :
Artinya:"Dan sebagian dari tanda-tanda kekuasaan-Nya bahwa kamu melihat bumi itu kering/tandus,maka apabila Kami turunkan air di atasnya niscaya ia bergerak dan subur. Sesungguhnya Tuhan yang menghidupkannya tentu dapat menghidupkan yang mati. Sesungguhnya la Maha Kuasa atas segala sesuatu".
Kita tahu bahwa air itu sumber alam yang mutlak diperlukan bagi hidup dan kehidupan, baik bagi manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan serta mahluk-makhluk lain yang diciptakan oleh Allah SWT. Telah jelas juga bagi kita bahwa kebutuhan manusia akan air selalu meningkat dari zaman ke zaman, bukan saja karena meningkatnya jumlah manusia yang memerlukan air, tetapi juga karena meningkatnya intensitas dan aneka ragam kebutuhan manusia.
Dalam ayat pertama di atas dinyatakan bahwa air yang diturunkan Allah dari langit, lalu jatuh ke bumi dan kemudian diserap olehnya atau oleh tumbuh-tumbuhan sebagai bahan pokok simpanannya, adalah air yang amat bersih (ma'an thahuran). Selanjutnya dinyatakan; "Dengan air bersih itulah Tuhan menghidupkan tanah yang kering/tandus, dan memberi minum ummat manusia, makhluk-makhluk Allah lainnya seperti hewan dan tumbuh-tumbuhan".
Mafhum dari ayat tersebut seakan-akan dikatakan; "Karenanya air yang bersih itu jangan dikotori dan dicemarkan, karena tindakan dan perbuatan manusia yang negatif, seperti pembuangan sampah dan kotoran lain yang dapat merusak kesucian dan kebersihan air tersebut".
Kaum muslimin memandang air, selain sebagai bahan pokok kehidupan, juga memandang air sebagai prasarana di dalam melaksanakan ibadat salat, karena mana salat itu harus dilakukan dengan serba bersih, bersih pakaian, bersih dari hadas kecil dan hadas besar yang semua itu memerlukan air yang bersih dan suci, sebab sembahyang tanpa wudhu bagi yang terkena hadas kecil atau tanpa mandi bagi yang terkena hadas besar, tidaklah sah sembahyangnya.
Karena itu para Fukaha (ahli hukum fiqh) selalu mendahulukan pembahasan di dalam kitabnya tentang air dan kebersihan sebelum mengemukakan tentang lain-lainnya. Supaya air ini benar-benar dipahami oleh ummat Islam, maka mereka membagi air di dalam kitab-kitab mereka menjadi beberapa macam air.
Hal tersebut menunjukkan bahwa Islam sangat menaruh perhatian terhadap air sebagai prasarana ibadah, dan menjaga air supaya jangan terkena najis/kotoran, dan jangan terkena pencemaran lainnya yang menyebabkan tidak sah untuk dipakai berwudhu atau membahayakan bila dipergunakan. (lihat : Ihtiramul Islam li anashiril wujud, h.7).
Untuk dapat membendung pengrusakan dan pencemaran lingkungan hidup, akibat polah-tingkah yang materialistis, peran agamawan dan ulama harus mementingkan kembali kehidupan rohani dan pendidikan moral agama. Pendidikan agama yang hanya bercorak intelektualitas dan pelaksanaan ibadah yang formalistis dewasa ini tidak membina hidup kerohanian dan moral ummat. Sedang yang amat diperlukan dunia sekarang dalam membendung materialisme yang membawa kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup, adalah hidup kerohanian dan moral agama. Selain itu ulama dan kaum agamawan harus mengembangkan faham peri-kemakhlukan disamping peri-kemanusiaan, sebagaimana misi yang telah dibawa oleh Muhammad Rasulullah SAW, yaitu rahmatan lil alamin. Banjarmasin, 18 Oktober 1988.