Penghijauan Dalam Perspektif Islam

 

[Muqadimah 1]

 

Ma’asyiral Muslimim Yarhamukumullah.

Bahwa manusia adalah makhluk yang dipilih Allah untuk mengemban amanah sebagai khalifah di bumi ini. Karena itu sebelum makhluk yang bernama manusia itu diciptakan untuk menghuni bumi, Allah swt. menyiapkan seluruh fasilitas yang dibutuhkan oleh manusia, seperti dinyatakan dalam al-Quran :

هُوَ الَّذِىۡ خَلَقَ لَـكُمۡ مَّا فِى الۡاَرۡضِ جَمِيۡعًا ثُمَّ اسۡتَوٰۤى اِلَى السَّمَآءِ فَسَوّٰٮهُنَّ سَبۡعَ سَمٰوٰتٍ‌ؕ وَهُوَ بِكُلِّ شَىۡءٍ عَلِيۡمٌ

"Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu". (al-Baqarah [2]:  29)

 

            Meskipun bumi ini diperuntukkan kepada manusia, tetapi bumi dan segala isinya adalah milik Allah swt., sehingga dari aspek etika dan moral, manusia berkewajiban memelihara bumi ini agar tetap menjadi tempat hunian yang baik bagi manusia.  

             Islam memberikan perhatian yang cukup besar bagi pelestarian lingkungan. Secara umum, al-Qur’an memberikan tuntunan secara global menyangkut pemeliharaan lingkungan, sedang hadis-hadis Nabi memberikan tuntunan praktis tentang pentingnya memelihara lingkungan.

 

 Petunjuk al-Qur’an tentang Penghijauan.

Meskipun al-Qur’an tidak secara spesifik memberikan tuntunan tentang penghijauan, tetapi secara umum sejumlah ayat memberikan petunjuk tentang pentingnya penghijauan. Al-Qur’an menyatakan, bahwa manusia sebagai khalifah di bumi diberikan tanggungjawab untuk memakmurkan bumi, seperti dinyatakan dalam al-Qur’an:  :

 

وَاِلٰى ثَمُوۡدَ اَخَاهُمۡ صٰلِحًا‌ۘ قَالَ يٰقَوۡمِ اعۡبُدُوا اللّٰهَ مَا لَـكُمۡ مِّنۡ اِلٰهٍ غَيۡرُهٗ‌ ؕ هُوَ اَنۡشَاَكُمۡ مِّنَ الۡاَرۡضِ وَاسۡتَعۡمَرَكُمۡ فِيۡهَا فَاسۡتَغۡفِرُوۡهُ ثُمَّ تُوۡبُوۡۤا اِلَيۡهِ‌ ؕ اِنَّ رَبِّىۡ قَرِيۡبٌ مُّجِيۡبٌ

 “Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, Karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya, sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya)" (QS. Hud [11] : 61)

Ayat ini menjelaskan bahwa manusia sebagai khalifah diberi amanah untuk memakmurkan bumi sesuai dengan potensi dan sumber daya alam yang telah disediakan Allah swt. Allah swt. menjamin bahwa manusia tidak akan pernah dibinasakan oleh Allah swt. selama mereka melakukan ishlah, yakni perbaikan, di muka bumi, seperti dijelaskan dalam al-Qur'an: 

وَمَا كَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرَىٰ بِظُلْمٍ وَأَهْلُهَا مُصْلِحُونَ

 “Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan”. (QS. Hud  [11]: 117)

 

Ayat ini menyatakan secara tegas bahwa Allah SWT. tidak akan membinasakan penduduk suatu negeri selama penduduk negeri tersebut selalu melakukan ishlah atau perbaikan di bumi ini dalam artiannya yang luas.

Agar manusia terhindar dari siksaan Allah SWT.di bumi ini, pada satu sisi mereka dituntut secara maksimal agar secara terus menerus berusaha melakukan perbaikan dan pemeliharaan terhadap semua fasilitas yang disediakan Allah di bumi ini, dan pada sisi lain berusaha untuk tidak melakukan perusakan, bahkan juga berusaha mencegah dan mengingatkan orang lain agar tidak merusak fasilitas yang telah disediakan oleh Allah. Allah SWT. berfirman dalam Al Qur’an

وَابۡتَغِ فِيۡمَاۤ اٰتٰٮكَ اللّٰهُ الدَّارَ الۡاٰخِرَةَ‌ وَلَا تَنۡسَ نَصِيۡبَكَ مِنَ الدُّنۡيَا‌ وَاَحۡسِنۡ كَمَاۤ اَحۡسَنَ اللّٰهُ اِلَيۡكَ‌ وَلَا تَبۡغِ الۡـفَسَادَ فِى الۡاَرۡضِ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الۡمُفۡسِدِيۡنَ

 “.  . . . Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi”. (QS. Al-Qashash [28]: 77)

 

 Perbaikan yang harus dilakukan oleh manusia di bumi ini secara umum mencakup dua hal yaitu:

a.         Memperbaiki dan memelihara lingkungan itu sendiri agar tidak mengalami kerusakan.

b.      Memperbaiki daya dukung terhadap lingkungan itu sendiri. Dan hal ini sangat terkait dengan sikap dan perilaku manusia; seperti hidup sederhana, termasuk memperbaiki akhlak, dan moral manusia yang menghuni bumi ini.

Allah swt. berfirman:

فَلۡيَنۡظُرِ الۡاِنۡسَانُ اِلٰى طَعَامِهٖۤ  اَنَّا صَبَبۡنَا الۡمَآءَ صَبًّاثُمَّ شَقَقۡنَا الۡاَرۡضَ شَقًّا فَاَنۡۢبَتۡنَا فِيۡهَا حَبًّا وَّ عِنَبًا وَّقَضۡبًا وَّزَيۡتُوۡنًا وَّنَخۡلًا وَحَدَآٮِٕقَ غُلۡبًا وَّفَاكِهَةً وَّاَبًّا مَّتَاعًا لَّـكُمۡ وَلِاَنۡعَامِكُمۡؕ

 Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya. Sesungguhnya Kami benar-benar telah mencurahkan air (dari langit).  Kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya.  Lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu.  Anggur dan sayur-sayuran.  Zaitun dan kurma.  Kebun-kebun (yang) lebat.  Dan buah-buahan serta rumput-rumputan.  Untuk kesenanganmu dan untuk binatang-binatang ternakmu”. (QS. Abasa [80]: 24-32)

 

Ayat ini menjelaskan bahwa sejumlah nikmat Allah swt, untuk kesenangan hidup manusia di bumi ini,. Setidaknya ada delapan nikmat yang ditimbulkan sebagai contoh kecil dari turunnya hujan yang disebutkan dalam ayat di atas, yaitu:

a.   Allah menumbuhkan biji-bijian seperti gandum dan padi sebagai bahakan makanan pokok bagi manusia.

b.  Allah menumbuhkan buah-buahan, seperti anggur dan lain lain.

c.   Allah menumbuhkan sayur-mayur yang beragam yang juga sangat dibutuhkan oleh manusia sebagai sumber protein nabati.

d.  Allah menumbuhkan buah zaitun dengan  segala macam khasiat dan manfaatnya bagi kenikmatan dan kesehatan hidup manusia.

e.   Allah mewnumbuhkan pohon kurma dengan segala macam kegunaannya, baik buah, dahan, ranting maupun batangnya.

f.   Allah menumbuhkan pohon yang besar dan rindang serta berdaun lebat dalam kebun-kebun besar.

g.  Allah menumbuhkan beragam buah-buahan  yang lain seperti pir apel, mangga dan selainnya.

h.  Allah menumbuhkan rerumputan dengan segala macam kegunaannya bagi umat manusia dan bahkan binatang ternak.

 

Yang menarik dalam ayat tersebut, Allah swt. menyebutkan kebun-kebun yang lebat.   Kata hada’iqa gulban dalam ayat ini diartikan sebagai pohon yang rindang, tinggi dan besar, banyak cabangnya dan lebat daunnya. Hal ini menunjukkan bahwa untuk kesenangan hidup manusia, mereka membutuhkan kesejukan dengan pohon-pohon hijau yang berdaun lebat, di mana daun tersebut menyerap sinar dan panas matahari, sehingga udara di sekelilingnya menjadi sejuk dan segar, seperti sering dikatakan bahwa hutan yang lebat adalah paru-paru dunia. 

Selanjutnya Allah swt. menyebutkan rerumputan atau Abban. Kata abban pada mulanya berarti persiapan. Selanjutnya katta abban diartikan sebagai tanaman yang tumbuh sendiri dan tidak ditanam secara khusus oleh manusia. Juga dapat berarti tanaman yang dipersiapkan sebagai padang rumput.

Dalam perkembangan kehidupan manusia, dengan mudah dipahami bahwa rerumputan ternyata sangat dibutuhkan oleh manusia. Memang ada rerumputan yang tumbuh sendiri dan tumbuh di berbagai tempat dengan segala macam keragamannya yang tumbuh karena turunnya hujan.

 Tetapi pada saat yang sama ternyata ada pulang rerumputan yang sengaja ditanam untuk kesenangan hidup manusia, karena rumput tersebut secara khusus memberikan keindahan bahkan juga berdampak pada kesehatan, seperti rerumputan yang sengaja di tanam di halaman rumah dan di di lapangan olahraga , seperti di lapangan golf dan lapangan sepak bola.

Selain itu ada pula rerumputan yang sengaja ditanam untuk peruntukan khusus bagi binatang ternak. Dewasa ini untuk kebutuhan peternakan, khususnya sapi dengan lahan yang terbatas, petani dituntut menyiapkan secara khusus untuk menanam rerumputan yang khusus untuk makanan ternak.

 

Petunjuk hadis tentang penghijauan

Rasulullah saw. secara sangat tegas memberikan petunjuk untuk melakukan penghijauan sebagai bayan, yakni penjelasan, terhadap petunjuk al-Qur’an.

Berikut dapat dikemukakan beberapa petunjuk Rasulullah terkait dengan penghijauan, yaitu:

a.   Tuntunan Rasulullah saw. untuk menanam pohon/tanaman dan orang yang melakukannya diberi pahala (sama dengan) seperti pahala orang yang bersedekah. Rasulullah saw. menunjukkan betapa pentingnya memelihara dan menanam berbagai macam tanaman yang bermanfaat, baik manfaat itu untuk manusia ataupun untuk makhluk lainnya seperti hewan dan binatang. Rasulullah saw. bersabda:

عن أنس رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :مَا مِن مُسلم يَغرِسُ غَرْسًا أو يَزرَعُ زَرْعًا فيأكُلُ مِنه طَيرٌ أو إنسَانٌ أو بهيْمَةٌ إلا كان لهُ بهِ صَدقَةٌ) رواه النسائي(

Bila ada  seorang muslim menanam tanaman atau menanam benih tanaman, lalu dimakan oleh burung atau manusia atau  binatang ternak, maka baginya adalah pahala sedekah (H.R Nasa’i)

       

Hadis tersebut memberi petunjuk tentang keutamaan menanam pohon-pohonan, menebar benih tanaman, dan menggarap tanah agar tanahnya menjadi makmur oleh tanaman.

       

b.   Khitab Nabi tentang pembuatan cagar alam Naqie’ untuk konservasi sumber daya air dan flora, guna ketersediaan makanan ternak, khususnya ternak kuda kaum muslimin. Ini merupakan isyarat, perlunya penguasa mengadakan kawasan konservasi. Kawasan ini bukan hanya mencagar berbagai jenis flora tetapi juga, secara otomatis, akan memberikan kesempatan kepada berbagai jenis fauna untuk hidup dan berkembang biak.

 

c.    Perintah secara tegas untuk menanam yang memberikan petunjuk bahwa hal tersebut wajb dilakukan oleh umat Islam. 

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَتْ لَهُ أَرْضٌ فَلْيَزْرَعْهَا فَإِنْ لَمْ يَزْرَعْهَا فَلْيُزْرِعْهَا أَخَاهُ (رواه مسلم)

Dari Jabir bin Abdillah berkata: Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa memiliki sebidang tanah, maka hendaklah ia menanaminya, jika tidak sanggup menanaminya, maka hendaklah ia berikan kepada saudaranya untuk menanaminya”. (H.R. Muslim).

 

Hadis ini memberikan petunjuk agar lahan yang tersedia dimanfaatkan secara maksimal, dan jangan sampai ada lahan yang tidur, sehingga seorang muslim yang memiliki lahan tetapi yang bersangkutan tidak memiliki waktu dan kemampuan untuk menggarap dan menanaminya, maka yang bersangkutan diperintahkan untuk menyerahkan kepada orang lain untuk menaminya.

 

Dalam hadis lain, dikemukakan:

سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " إِنْ قَامَتْ السَّاعَةُ وَبِيَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ ، فَإِنْ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا يَقُومَ حَتَّى يَغْرِسَهَا ، فَلْيَفْعَلْ " .

 Saya mendengar Anas bin Malik berkata: Rasulullah SAW. Bersabda: Sekiranya kiamat datang, sedang di tanganmu ada anak pohon kurma, maka jika dapat (terjadi) untuk tidak berlangsung kiamat itu sehingga kiamat itu selesai menanam tanaman maka hendaklah dikerjakan  (pekerjaan menanam itu) (H.R Ahmad)

       

Hadis tersebut memberi petunjuk, bahwa sekiranya akan terjadi kiamat, dan masih sempat menanam tanaman, maka Nabi menyuruh agar tanaman tersebut segera di tanam. Ini menunjukkan betapa pentingnya tanam-menanam pohon atau tetumbuhan. 

Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa  hadis ini jika dikaji dalam perspektif  hukum Islam, maka hukum melakukan kegiatan tanam-menanam (bibit) pohon (penghijauan) dapat menjadi wajib.  Karena itu kegiatan menanam (melakukan penghijauan) adalah wajib. Apalagi ditambah dengan pertimbangan maqashid al-syari’ah, di mana kegiatan penghijauan dapat dikategorikan sebagai salah satu upaya untuk memelihara dan mempertahankan fungsi flora sebagai pendukung sistem kehidupan karena tanpa flora kehidupan tak terbayangkan; maka ia dapat dimasukkan pada kategori dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup dan memelihara kemaslahatan umat.

                Berdasarkan keterangan ayat-ayat dan hadis-hadis yang telah dikemukakan, dapat disimpulkan bahwa melakukan penghijauan adalah bagian dari ajaran Islam dan orang yang melakukannya  adalah ibadah yang sama dengan ibadah ritual yang ditunjukkan oleh Nabi. Karena itu menanam pohon adalah ibadah dan melakukan perusakan adalah perbuatan dosa.

            Semoga kita termasuk dalam golongan hamba-hamba Allah yang selalu peduli terhadap  pelestarian lingkungan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kekhalifahan dan penghambaan diri kepada Allah swt. Amin.

[Muqadimah 2]

 



 

Share:
admin@ecomasjid.id