Kolaborasi Pemerintah, Produsen & Masyarakat dalam Penanganan Sampah

Kegiatan telah selesai

564 Pendaftar
  • Judul

    Kolaborasi Pemerintah, Produsen & Masyarakat dalam Penanganan Sampah

  • Tipe Kegiatan

    online

  • Biaya

    Gratis

  • Tanggal Pelaksanaan

    06 Aug 2020 19:45 s/d 06 Aug 2020 20:45

  • Deskripsi

    Fatwa MUI 47/2014 Tentang Pengelolaan Sampah telah ditetapkan sebagai tuntunan keagamaan dalam penanganan sampah nasional. Dalam fatwa ini dinyatakan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan terutama Pemerintah, Produsen, Lembaga Pendidikan dan Masyarakat. Mengingat urgensi masalah sampah yang meningkat, apalagi dengan adanya Covid-19 ini, masyarakat selaku konsumen perlu membangun kolaborasi dengan pemerintah dan produsen, agar tuntunan keagamaan yang ditetapkan dalam fatwa tersebut dapat direalisasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari umat muslim.

  • Share: