Masjid Mandiri Energi
Masjid sebagai pusat pengembangan peradaban Islam dalam menjalankan fungsinya sebagai tempat ibadah, tempat pendidikan dan tempat kemasyarakatan selain memerlukan air juga membutuhkan energi listrik diantaranya untuk:
- Adzan sebagai seruan untuk memanggil sholat. Agar panggilan ini efektif, maka umumnya digunakan loud speaker.
- Penyediaan fasilitas air dan sanitasi sebagai sarana yang sangat menentukan bagi kesempurnaan iman seseorang dan kesahan sejumlah aktivitas ibadah. Penyediaan ini umumnya menggunakan pompa listrik.
Dalam hal pendidikan dan kemasyarakatan listrik digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan efetivitas dakwah masjid. Beberapa masjid di daerah pesisir yang memiliki sumber air payau, menggunakan listrik untuk pemurnian air melalui penyaringan Reverse Osmosis (RO) untuk penyediaan air minum.
Hal tersebut diatas menunjukkan pentingnya kesinambungan penyediaan tenaga listrik untuk dakwah masjid modern. Saat ini lebih dari 80% tenaga listrik nasional masih dibangkitkan menggunakan bahan bakar fosil (minyak bumi, gas bumi dan batubara). Bahan bakar fosil ini terbatas jumlahnya dan akan habis dalam beberapa dasawarsa kedepan karena sifatnya tidak terbarukan.
Hal lain yang perlu diketahui adalah bahwa penggunaan bahan bakar fosil mengeluarkan emisi gas karbondioksida (CO2) yang menyebabkan terjadinya efek rumah kaca yang berimplikasi pada peningkatan suhu bumi dan merubah sistem iklim bumi. Peningkatan suhu bumi ini akan menyebabkan cuaca di bumi menjadi ekstrim (kekeringan yang luar biasa atau hujan yang luar biasa) yang pada akhirnya akan merusak keseimbangan ekosistem sebagai pendukung kehidupan manusia dan seluruh mahluk bumi. Para peneliti memperkirakan bahwa pada tahun 2100, sepertiga hingga setengah dari seluruh spesies bumi dapat musnah.
Kelangkaan sumberdaya air dan energi merupakan ancaman konflik dan eksistensi kehidupan masa depan umat manusia. Memakmurkan masjid tidak bisa hanya dengan ceramah, perlu aksi nyata untuk menghadapi berbagai masalah keumatan, termasuk ancaman kelangkaan air dan energi. Untuk mengurangi dampak perubahan iklim, upaya mitigasi berupa pengurangan emisi gas rumah kaca yang signifikan dan berkelanjutan harus dilakukan bersama. Bila mitigasi ini dipadukan dengan adaptasi, dapat membatasi dampak perubahan iklim tersebut.
Oleh karenanya bila kita tidak segera mencari alternatif energi, maka akan terjadi mafsadat lebih besar dengan terjadinya krisis energi dan kerusakan lingkungan lebih hebat yang akan dialami oleh generasi kita dan generasi masa depan nanti. Islam menuntut kita untuk meninggalkan keturunan yang kuat, oleh karenanya masjid perlu melihat potensi energi yang terbarukan dan ramah lingkungan sebagai salah satu fasilitasnya sebagai pengamalan ibadah sosial (ghairu mahdhah) dalam membangun masyarakat madani.
Perkara memanfaatkan bahan bakar fosil terdapat dua hal yang saling bertentangan antara adanya kemaslahatan dan kemudharatan bagi kehidupan manusia, maka para ulama telah merumuskan salah satu sumber hukum yaitu Sadd Al-Dzari’ah, Imam al-Syathibi mendefinisikan dzari’ah dengan :
التَّوَسُلُ بِمَا هُوَ مَصْلَحَةٌ إِلىَ مَفْسَدَةٍ
Melakukan suatu pekerjaan yang semula mengandung kemaslahatan untuk menuju kepada suatu kemafsadatan.
Imam Asy-Syaukani menyatakan bahwa Sadd Al-Dzari’ah adalah masalah atau perkara yang pada dasarnya dibolehkan namun akan mengantarkan kepada perbuatan atau kegiatan yang dilarang. Dalam kaitanya dengan masalah sumber energi untuk pembangkit listrik yang berasal dari bahan bakar fosil pada dasarnya hukumnya boleh, namun menjadi makruh dan bahkan haram ketika penggunaanya serta pemakaiannya membutuhkan bahan bakar fosil yang berlebihan yang mengakibatkan habisnya cadangan bahan bakar fosil yang ada di bumi yang dsisertai dengan kerusakan lingkungan, maka hal ini menjadi tidak boleh. Tentu hal ini harus diantisipasi sejak dini agar tidak menimbulkan kesengsaraan dan kesulitan bagi generasi berikutnya.
Program ecoMasjid memiliki tujuan dasar mempersiapkan kemandirian umat dalam menghadapi ancaman kelangkaan air dan energi yang semakin hari dirasakan semakin nyata. Program ecoMasjid dilakukan dengan berorientasi pada aspek idarah (manajemen), imarah (kegiatan memakmurkan), dan riayah (pemeliharaan dan pengadaan fasilitas). Hal ini dilakukan baik secara lisan (dakwah bil lisan) melalui tuntunan agama dan aksi nyata (Dakwah bil hal), diantaranya membangun fasilitas-fasilitas: (i) Air berupa pengelolaan PAM berbasis Masjid, Tadah Air Hujan, sumur resapan, penghemat air keran. (ii) Energi: Biogas pengelola limbah cair dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya.
Beberapa alternatif energi baru dan terbarukan (EBT) telah tersedia, salah satunya yang paling populer adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan biogas yang memanfaatkan limbah organik. EBT ini tidak hanya tersedia secara melimpah, namun juga ramah lingkungan dan dapat menghemat biaya. Beberapa negara maju memperkirakan energi listrik tenaga surya ini akan mendominasi energi dunia pada abad ini menggantikan dominasi bahan bakar fosil. Melalui teknologi ini, dana umat dapat dioptimalkan untuk memakmurkan masjid sekaligus menghindari dari mafsadat krisis energi dan lingkungan.
Berikut adalah luas area yang diperlukan untuk pembangunan Biogas dan Listrik Surya
Masjid yang telah memanfaatkan Biogas dan Listrik Surya
1. Masjid Azzikra telah menggunakan Biogas untuk mengolah limbah santri, pegawaidan jamaah masjid. Selengkapnya ada di https://mui-lplhsda.org/wakaf-biogas-di-pondok-pesantren-dan-masjid-azzikra-sentul/
2. Masjid Salman ITB telah pembangkit listrik tenaga surya sebesar 5000 watt, kapasitas ini masih kurang dan direncanakan akan ditambah lagi. Selengkapnya di http://energyworld.co.id/2016/03/04/keren-inilah-masjid-pertama-yang-mengunakan-panel-surya/
3. Mushola di Jalan Selokley RT 09, Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur kini sudah dialiri listrik bertenaga surya berkat bantuan dari Polteknik Balikpapan. Selengkpanya http://kaltim.tribunnews.com/2016/01/29/setelah-terbantu-listrik-warga-bisa-dengar-adzan
Sistim Listrik Surya Pedesaan
Energi listrik surya tersedia sepanjang tahun dapat dimanfaatkan menjadi untuk kebutuhan energi pedesaan baik untuk perumahan ataupun masjid:
• Sound system/speaker panggilan Adzan, khutbah, ceramah, dll
• Sarana pelengkap pendidikan, pembinaan, kesehatan, dan kegiatan sosial.
• Pompa Air sumur masyarakat dan masjid desa
• Lampu Penerangan masjid dan sekitarnya
Dengan hadirnya Listrik Tenaga Surya akan meningkatkan kesejahteraan , pengentasan kemiskinan dan aktifitas dakwah masjid di pelosok negeri.
Oleh: Dr. Hayu Prabowo