Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan kami Telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran. Dan kami Telah menjadikan untukmu di bumi keperluan-keperluan hidup, dan (Kami menciptakan pula) makhluk-makhluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezki kepadanya. Dan tidak ada sesuatupun melainkan pada sisi Kami-lah khazanahnya [maksudnya segala sesuatu itu sumbernya dari Allah s.w.t.]; dan kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu. Dan kami Telah meniupkan angin untuk mengawinkan (tumbuh-tumbuhan) dan kami turunkan hujan dari langit, lalu kami beri minum kamu dengan air itu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang menyimpannya. Dan Sesungguhnya benar-benar Kami-lah yang menghidupkan dan mematikan dan kami (pulalah) yang mewarisi. (QS. Al-Hijr [15]:19-23).
Firman Allah diatas menyatakan bahwa semua makhluk hidup itu mempunyai peranan atau fungsi khusus yang tidak dapat digantikan oleh makhluk lain untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup. Oleh karena itu manusia harus mempunyai kepedulian dan perhatian kepada makhluk-makhluk lain sebagai komponen-komponen yang menunjang serta melestarikan kehidupan ini sebagaimana manusia itu memperhatikan dirinya sendiri.
Al-Qaradhawi menjelaskan dari ayat diatas ada isyarat penting yaitu, pertama, firman Allah “kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran”, ayat ini menunjukkan suatu konsep ilmiah yang sangat relevan dengan pengetahuan modern bahwa setiap makhluk hidup (manusia, tumbuhan ataupun binatang) terdiri dari unsur-unsur kimiawi tertentu dengan jumlah tertentu yang seimbang sesuai dengan jenisnya masing-masing yang berbeda satu dengan yang lainnya.
Kedua, bahwa alam ini berjalan sesuai aturan, semuanya sudah diukur menurut kadar keseimbangan dan perhitungan yang tepat. Bila keseimbangan terganggu, maka kehidupan seluruh makhluk akan terganggu.
Ketiga bahwa Allah telah memberikan sumber kehidupan dan rezeki kepada seluruh makhluk ciptaannya.
Pertanian Konvensional
Akibat pertambahan penduduk, sifat konsumerisme masyarakat serta sulitnya penyediaan lahan baru untuk pertanian, membuka peluang industrialis merekayasa produk-produk digunakan untuk meningkatkan produksi pertanian. Untuk mengejar target ketahanan pangan, pertanian konvensional dengan input bibit rekayasa genetik (Genetically Modified Organisms, GMO) dan agrokimia masih menjadi andalan di Indonesia. GMO dan bahan agrokimia seperti pupuk dan pestisida merupakan input teknologi yang sangat dibutuhkan dalam praktek pertanian konvensional yang banyak dipelajari di perguruan tinggi.
Akibatnya petani saat ini sangat tergantung pada industri untuk penyediaan bibit, agrokimia, dan akhirnya pengolahan dan penjualan produknya. Dalam hal ini petani hanya menjadi pekerja industri, karena bahan baku serta harga jual produk diatur oleh industri, terutama untuk pertanian monokultur, seperti kelapa sawit, karet, coklat, dll. Pertanian konvensional telah mengakibatkan penguasaan industri pada sektor pertanian dari penyediaan bibit rekayasa genetik serta agrokimia berupa pupuk kimia dan pestisida yang melemahkan struktur tanah serta menyebabkan hama yang lebih tahan terhadap bahan kimia.
Ketergantungan sistem pertanian terhadap GMO serta pupuk dan pestisida tersebut sangat tinggi sehingga resiko pencemaran dan degradasi lahan menjadi masalah yang kompleks dan berdampak negatif terhadap tanaman, hewan, manusia serta lingkungan. Residu pestisida yang relatif sulit diuraikan terakumulasi dalam tanah dan masuk ke dalam rantai makanan. Hal ini mengakibatkan kematian jasad renik atau mikro organisme, mahluk hidup yang melakukan proses penguraian baik secara kimia maupun fisika untuk kesuburan tanah. Sehingga menimbulkan masalah kerusakan lahan yang akan meningkatkan jumlah lahan pertanian yang dikonversi menjadi lahan non-pertanianpun semakin banyak.
Pertanian Sunnatullah
Pertanian Sunatullah adalah sebuah simbiosis atau pertemuan antara apa yang terbaik dari hubungan manusia dengan alam yang dilakukan berlandaskan keimanan Islam atau sebuah konsekuensi yang harus dijalankan dari prinsip keimanan tersebut. Secara prinsip pertanian ini adalah sebuah pendekatan desain, pendekatan kewajiban kita sebagai manusia dalam mendesain sebuah tantangan hidup. Kesadaran ini akan membawa konsekuensi kita untuk merubah pola atau gaya kehidupan kita. Karena selama ini hubungan kita dengan alam hanya mengambil tidak pernah mengembalikan apapun pada alam. Perilaku itu sesuatu yang amat bertentangan dengan semua kearifan yang ada di bumi ini. Kearifan yang dibawa kelompok-kelompok tradisional atau agama-agama dunia.
Pertanian sunatullah melakukan pengelolaan pertanian dan peternakan secara terpadu berkelanjutan yang dilandasi dengan etika dasar peduli terhadap bumi, terhadap masyarakat, dan generasi mendatang yang harmonis antara manusia dan alam. Pertanian ini dilakukan dengan menjaga sinergi harmonis antar pertanian, peternakan dan manusia dalam menyediakan kebutuhan makanan, energi, tempat tinggal, dan materi maupun non materi lainnya secara berkelanjutan.
Salah satu teknik pertanian ini adalah Permakultur atau permanenagrikultur. Pertanian cara ini mengelola pertanian, peternakan dan perikanan secara terpadu dan berkelanjutan dengan menjaga atau memperbaiki kualitas alam dengan membangun ekosistem yang sesuai. Selain itu permanen-kultur turut melestarikan, mendukung dan bekerjasama dengan budaya dan lingkungan masyarakat setempat yang bertujuan untuk memfasilitasi kelimpahan bagi masa depan umat manusia dengan memproduksi semua makanan dan bahan yang dibutuhkan pada skala lokal.
Permakultur bekerja bersama dengan alam yang merupakan produksi lokal dari semua bahan yang dibutuhkan setiap orang, seperti makanan, tempat tinggal dan bahan bakar. Pemanfaatan tanah dengan polikultur, di mana beragam vegetasi dan hewan digunakan untuk saling mendukung menjadi berlimpah. Hal ini berlawanan dengan monokultur, yang merupakan ciri khas model pertanian-industri yang berbahaya.
Begitu sebuah pertanian permakultur berfungsi penuh, sistem akan memasok semua kebutuhannya sendiri tanpa pelu masukan dari luar. Makanan untuk manusia, hewan, tanah dan tanaman diproduksi oleh tanaman dan hewan itu sendiri. Sinar matahari dan air yang memasuki properti ditangkap dengan cara yang memaksimalkan potensinya, yang juga jelas digunakan untuk kebutuhan energi.
Beberapa perkebunan di Indonesia telah menggunakan konsep ini dan yang cukup dikenal adalah di Bumi Langit Jogjakarta, dimana penulis pernah dilatih selama dua minggu penuh bersama dengan beberapa pengurus pondok pesantren. Tempat ini sangat terkenal diluar negeri, banyak muslim dan non-muslim asing belajar disini dan bahkan mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, berkunjung dan makan siang di tempat pertanian Islami yang sangat istimewa ini.
Pertanian sunatullah mencegah terhadap segala bentuk pencemaran tanah oleh zat-zat yang dapat mematikan segala potensi baik dan berkah dalam tanah itu sendiri, yang telah diciptakan Allah sesuai dengan fitrahnya. Padahal, manusia tidak dibenarkan mengubah fitrah tanah yang telah digariskan oleh Allah. Karena segala penyimpangan dari fitrah dalam bidang apa pun merupakan bentuk pengrusakan yang dilarang. Demikianlah, jika mereka baik terhadap bumi, maka bumi akan baik terhadap mereka. Sesuatu yang baik untuk yang baik pula. Sebagaimana firman Allah,
"Dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh subur dengan seizin Allah; dan tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah Kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami) bagi orang-orang yang bersyukur." (Qs. Al-A'raf [7]: 58)
Wallahu ‘alam bishawab
Oleh: Dr. Hayu Prabowo