Oleh
Prof. Dr. HAMKA
Ketua Umum MUI (1975 -1981)
Tidaklah berlebihan berkembangnya Islam di Indonesia dan menyebar sinarnya di seperempat pulau-pulau yang menghijau, sehingga berdiri di daerah-daerah mesjid untuk shalat Jum'at disamping mesjid-mesjid yang kecil-kecil ditiap desa dan kampung. Kaum muslimin Indonesia menganut mazhab Syafi'i, karena mazhab ini yang terbanyak pengikutnya di Indonesia, Malaysia, Thailand dan Philipina. Syarat-syarat shahnya Jum'at menurut pendapat ini, adalah 40 orang mustauthin (penduduk tetap). Apabila tidak mencapai jumlah tersebut mereka shalat Jum'at juga tetapi mereka ulangi kembali shalat zohor. Dan tidak boleh shalat Jum'at pada suatu kampung melainkan pada satu mesjid saja, selama azan dapat didengar dari tempat lainnya, ketika itu tidak boleh shalat Jum'at berbilang. Harus berkhothbah dengan bahasa Arab. Ini yang berlaku di negeri kami beberapa abad lamanya sehingga sampai abad ke 20 sekitar tahun 1901 di mana terjadi perkembangan di Sumatera Barat untuk pertama kali, kemudian di Jawa Tengah. Adapun perkembangan yang terjadi di Sumatera Barat yang dipengaruhi oleh murid-murid almarhum Syekh Akhmad Khatib Minangkabau dan beliau adalah putra Indonesia asli, lahir di Bukit-tinggi Sumatera Barat, kemudian pergi menuntut ilmu di Mekkah dan menetap beberapa lama di sana sehingga menjadi ULAMA BESAR dan memberikan pelajaran di Mesjid al-Haram Mekkah. Seperti yang telah ditetapkan oleh SYARIF ON, menjadi Imam dan Khatib di Mesjid al-Haram harus mazhab Syafi’i. Beliau dikaruniai beberapa orang anak dan menjadi orang terkemuka di daerah Hijaz. Antara lain Syekh Abdul Malik bin Khatib diangkat menjadi Duta Besar Kerajaan Hasyimiah di Mesir dan saudaranya Syekh Abdul Hamid bin Khatib diangkat menjadi Duta Besar Kerajaan Arab Saudi di Pakistan.
Yang mulia Akhmad Khatib mengeluarkan fatwa pada tahun 1910 boleh berkhothbah dengan tidak memakai bahasa Arab tetapi dengan syarat bahwa rukun khothbahnya harus bahasa Arab. Di sini kami sebutkan rukun khothbah, yaitu: membaca hamdalah, shalawat kepada Nabi, berwasiat dengan taqwa, membaca salah satu ayat aI-Quran dan do'a untuk kaum muslimin, demikian pula syarat ini pada khothbah kedua. Beliau wafat pada tahun 1334 H - 1916 M.
Meskipun fatwa ini telah tersebar luas tetapi pada permulaannya ada yang menanggapi secara positif dan ada yang negatif dan Ulama-Ulama Indonesia dengan alasan bahwa shalat Jum'at itu adalah ganti shalat zohor dan dua khothbah menempati dua rak'at dan shalat zohor.
Hari, bulan dan tahun berlalu dan akhirnya fatwa beliau menjadi perbincangan kaum muslimin Indonesia dan alhamdulillah akhirnya kebanyakan khothbah Jum'at di Indonesia dengan bahasanya sendiri, demikian juga Malaysia dan hal itu bukanlah suatu, yang aneh. Perkembangan memuncak sampai muktarnar Mesjid dunia Islam yang berlangsung di Mekkah pada bulan Ramadlan 1395 H — 1975 M, mengeluarkan putusan.
Dan realisasi dari tujuan fatwa beliau, maka muncullah organisasi MUHAMMADIYAH dan PERSATUAN ISLAM membangun mesjid-mesjid di semua pelosok tanah air dengan khothbah bahasa Indonesia. Dan dengan membuka kesempatan ini, artinya menyampaikan khothbah dengan bahasa penduduk negeri banyak faedahnya dan berjalan men capai tujuan dan ajaran Islam tersebar dengan cara yang lebih baik. Sebab telinga ummat mendengarkan dengan tekun apa yang disampaikan mengenai hal agamanya dengan bahasa yang mudah difahami dan cara/metode yang mudah, minimal satu kali dalam seminggu. Sebagaimana Ulama dan Cendikiawan menyampaikan khothbahnya di atas mimbar menyinggung masalah yang esential mempunyai kepentingan yang besar dalam menyebar dakwah yang bersifat agama dan menimbulkan kesadaran beragama.,
Kesimpulannya berkhothbah dengan bahasa sendiri sangat besar pengaruhnya dalam perkembangan dakwah dan ini merupakan perbedaan yang besar antara cara berkhothbah dimasa dulu dan sekarang. Karena orang yang berkhothbah dimasa dulu hanya membaca khothbah yang sudah ditulis dimana si pembaca tidak mengerti isi dari khothbah tersebut. Mereka tidak memperhatikan Sabda Nabi : "Sesungguhnya kami para Nabi diperintahkan supaya khothbah/bicara kepada orang lain menurut ukuran akalnya".
Apabila kita kembali kepada apa yang telah kami sebutkan tadi, jelaslah bahwa khothbah Jum'at di negeri kami terjadi beberapa macam cara dan tujuan. Di daerah-daerah di bawah kekuasaan raja, mesjid adalah di bawah kekuasaannya. Adapun daerah-daerah yang di bawah kekuasaan penjajah Belanda, maka Imam dan Khatib ditentukan oleh pemerintah penjajahan dan mereka digaji seperti pegawai negeri. Adapun mesjid-mesjid di Jawa pada umumnya di bawah kekuasaan pemerintah penjajahan. Imam, muazzin dan khatib mendapat gaji sebagai pegawai negeri. Adapun di Minangkabau Sumatera Barat dan setelah pecahnya peperangan Padri yang berlangsung pada tahun 1803-1834 dengan pimpinan Imam Bonjol dan peperangan itu sebagai jihad untuk melawan Belanda guna menegakkan kemerdekaan beragama. Akan tetapi kekuasaan Belanda menjanjikan memberikan kebebasan kepada rakyat muslim untuk melaksanakan ajaran agamanya dan adat kebiasaannya. Hasil janji ini bahwa urusan mesjid di Minangkabau diserahkan kepada Ulama dan Pemuka kaum muslimin. Berjalan hal itu sampai hari ini. Mereka yang bertanggung jawab urusan mesjid ini bebas dan bukanlah pegawai pemerintah. Tradisi dan kebiasaan yang diwarisi berjalan sebagaimana biasa. Ada pepatah mengatalcan: MESJID MEMPUNYAI KEMULIAAN TERSENDIRI DAN BERMUSYAWARAH MERUPAKAN KEBIASAAN. Artinya bahwa mesjid itu tempat beribadah dan juga tempat berseminar hamba Allah . . . .
Setelah Indonesia merdeka, keadaan berobah dan suasana berkembang. Mesjid-mesjid mempunyai kedaulatan sendiri karena kedaulatan ditangan rakyat yang organisasi-organisasi Islam mengulurkan tangan untuk membangkitkan roh Islam di dalam diri ummat seperti MUHAMMADIYAH, NAHDLATUL ULAMA, PERSATUAN ISLAM, PERSATUAN PENDIDIKAN ISLAM, JAMIYAH WASHLIYAH dan lain sebagainya.
Juga Pemerintan Republik Indonesia sejak kemerdekaan selalu membangun dan membantu rakyatnya membangun mesjid-mesjid. Dapat kita saksikan di Yogyakarta MESJID SYUHADA tahun 1950 sebagai lambang peringatan korban pertempuran pejuang kemerdekaan Indonesia. Di Jakarta Pemerintah Republik Indonesia membina MESJID AL AZHAR yang diberi nama oieh ULAMA SYEKEI SYALTUT ketika berkunjung di Indonesia tahun 1961. Di Ibukota Jakarta dimana penduduknya sekitar 4 juta yang bermacam ragam, kita dapati penduduknya berlomba-lomba membangun mesjid, disetiap kampung ada mesjid dan disetiap gang ada mushalla. Mesjid tumbuh berkembang disamping mesjid yang lama. Menurut statistik terakhir mesjid di Jakarta ada 1000 mesjid, bahkan terdapat juga mesjid kecil di Departemen-Departemen untuk shalat Jum'at bagi pegawai dan seperti ini juga di BANK-BANK, ASRAMA-ASRAMA MILITER dan LEMBAGA-LEMBAGA TERTINGGI.
Ditiap daerah Kabupaten Bupati Kepala Daerah atau Walikota diberi penghargaan yang tinggi dari pihak pemerintah bila ia dapat menunaikan tugas 3 hal yang penting :
1. pembangunan pasar yang luas,
2. pembangunan station bus,
3. pembangunan mesjid yang sesuai dengan daerahnya.
Dan yang sangat penting ialah bagi daerah Propinsi. Setiap Kepala Daerah Propinsi membangun mesjid Jami' besar di ibukotanya, seperti Bandung ibukota Jawa Barat, Ambon ibukota Maluku, Medan ibukota Sumatera Utara dan seterusnya berdiri mesjid-mesjid jami' yang sesuai dengan perkembangan zaman. Adapun di Jakarta saksikan sendiri! Telah berdiri Panitia Khusus yang dikukuhkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Mesjid Jami yang indah megah dan luas ialah MESJID ISTIQLAL.
Kemudian dalam kesempatan ini perlu kami sampaikan disamping hal tersebut kaum Masehi di negeri kami berusaha mendirikan gereja disamping mesjid. Bila kaum muslimin penduduk asli bermudah diri, maka dengan cepat berdiri pula gereja yang besar disamping salah satu mesjid. Tapi jika mereka waspada dan bangkit, maka mereka mencegah dan berusaha untuk tidak dibangun gereja seperti itu. Terjadi perselisihan dan kegelisahan disebagian daerah seperti di Makassar dan Aceh. Terjadi pembakaran gereja oleh penduduk kaum muslimin, sekira tidak cepat diatasi oleh Pemerintah dan dikeluarkannya peraturan yang melarang berdirinya gereja di kampung-kampung yang tidak terdapat penduduk beragama Nashrani.
Diantara mesjid yang terkenal di Indonesia ialah Mesjid AL-AZHAR di Jakarta yang selesai pembangunannya pada tahun 1958. Dan pada awal tahun 1961 almarhum SYEKH MAHMUD SYALTUT datang berkunjung ke mesjid ini dan berkenan memberi nama MESJID AL AZHAR sebagai suatu harapan semoga dimasa mendatang menjadi BUNGA INDONESIA untuk menyamai yang ada sebelumnya di KAIRO dalam mengembangkan dakwah dan mengangkat kalimat Allah serta syi'aar al Qur'an.
Dari segi kebetulan bahwa letak mesjid ini berhadapan rumahku, dimana saya selalu berulang datang sembahyang dan jamaah telah memilih saya menjadi IMAM dan KHATIB setiap Jum'at. Pada masa permulaan orang shalat di mesjid ini sekitar tahun 1954 kami adakan kegiatan keagamaan. Dan disamping shalat fardlu diadakan majlis ta'lim pengajian agama Islam. Begitu juga telah didirikan madrasah TAMAN KANAK-KANAK, IBTIDAIYAH—SD THANAWIYAH—SMP —SMA hingga akhirnya dibangun pula AKADEMI BAHASA ARAB. Disamping apa yang disebutkan tadi diadakan pula pengajian khusus bagi kaum Ibu dan Remaja Puteri.
Mengingat lapangan mesjid cukup luas, kami adakan shalat hari raya Idilfithri dan Idil aldha yang dihadliri orang banyak laki-laki dan perempuan, tua dan muda dan anak-anak sampai mencapai jumlah 500 ribu. Mesjid juga mempunyai PERPUSTAKAAN yang mempunyai buku-buku agama ilmu pengetahuan kuno dan modern. Juga kami menerbitkan majallah Islam dengan nama PANJI MASYARAKAT. Di sana juga ada kegiatan-kegiatan lain seperti GERAKAN PRAMUKA dan lainnya yang memungkinkan pengunjung menikmatinya.
Kami mengucapkan puji kehadlirat Allah swt ketika kami diundang ke MUKTAMAR MASJID di Mekkah pada bulan Ramadlan 1395 H atau September 1975 M kami telah laksanakan keputusan-keputusannya itu di mesjid kami AL-AZHAR ini sejak tahun 1958.
Kami lihat sekarang banyak mesjid di negeri kami mengikuti jejak langkah mesjid Al-Azhar ini. Dakwah berkembang di seluruh penjuru tanah air Indonesia. Ada tiga syarat pokok bagi kemakmuran mesjid yaitu
1. Imam yang selalu memperhatikan kemampuan ma'mum dan menghormati mereka;
2. Pengurus mesjid yang kapabel; cukup cakap;
3. Pengunjung mesjid yang mengerti urusan agamanya dan percaya pada diri mereka tidak mengharap bantuan Pemerintah.
Disamping itu kita mengakui bahwa kaum Masehi di negeri kami bersungguh-sungguh giat mengembangkan agama mereka dan mission mereka sebagaimana berlaku di seluruh dunia sampai kepada negeri Arab sendiri. Kita tidak heran bahwa hal ini telah diisyaratkan oleh Al Quran:
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ …
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka…” (QS. Al-Baqarah [2]: 120)
Tetapi kita waspada dan perhatian kita tentang hal ini menjadikan kita mempunyai tanggung jawab yang besar yang dipikulkan dipundak kita. Betapa tidak. Kita telah mengetahui bahwa intervensi kedalam Islam tidak hanya terjadi di Indonesia saja. Di YAMAN UTARA berdiri pemerintah yang berasa pikiran KARL MARX. Disebagian negeri berdiri dua negara yang cenderung ke politik-kiri. Di AFGHANISTAN rakyat muslim berontak melawan politik pemerintahnya yang komunis condong ke Rusia atau intervensi militer Soviet sendiri yang menyerang Afghanistan serangan YAJUJ MA'JUJ. Secara keseluruhan ditiap negeri menghadapi peroblemanya sendiri. Tetapi kita kaum muslimin berkekuatan dengan keadaan negeri-negeri yang hidup di atas dasar-dasar melawan kekuatan yang menyerang Islam, tidak boleh lain bahwa kita sekalian bergerak berjihad. Tidak lupa dan ingatan kita bahwa sekalipun kita jauh dari negeri-negeri itu, kita mengira disana pun bukan tidak ada pembela-pembela islam yang berjuang mempertahankan akidah yang benar.
Telah menggoncangkan kaum muslimin seluruh dunia dimana mencapai 4 juta muslimin Indonesia dikristenkan pada tahun 1976, dan pada tahun 1978 kembali murtad 10 juta dan masuk kristen. Tetapi aneh dan heran tidak tersiar di dunia Islam bahwa puluhan ribu dan bahkan ratusan ribu dan bahkan ratusan ribu setiap hari mereka masuk memeluk agama Islam, bahkan mereka tahu bahwa jumlah penduduk Indonesia yang terbanyak adalah Islam. Dunia Islam mendengar berita itu, maka goncang saudara-saudara kita di negeri itu seolah di Indonesia tidak ada pejuang, pemimpin yang membela agamanya.
Begitu juga kita dengar di Indonesia bahwa sebagian negeri Arab sudah condong ke kiri, kita perhatikan bahwa sebagian orang Indonesia mengira sana tidak ada pejuang melawan orang kafir dan yang berpaling dari agama. Dan sebagaimana kamu sekalian merasa putus asa berita yang sampai kepada sekalian tentang krestenisasi orang-orang Islam di Indonesia, begitu juga kami merasa sakit menusuk hati kami perasaan cemas akan kemunduran Islam, semoga Allah tidak mentakdirkan demikian—dan akan lenyap dan negeri Arab sendiri karena Komunis telah menanamkan kukunya di Timur Tengah negeri Arab, tempat turunnya wah-yu dan lahirnya Islam.
Tidak sekali-kali tidak wahai Saudara-Saudaraku.
Kita tidak boleh berperasaan cemas dan takut karena kita selalu bergerak berjuang di Indonesia bahkan di seluruh negeri Islam, percaya bahwa Allah swt akan menolong kita dan menghancurkan musuh-musuh Islam dan idee-idee yang akan menghancurkan. Firman Tuhan :
… إِنْ تَنْصُرُوا۟ ٱللَّهَ یَنْصُرۡكُمۡ وَیُثَبِّتۡ أَقۡدَامَكُمۡ
“...Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad [47]:7)
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ
“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai”. (QS. At Taubah [9]:33)
قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لاَ يَزَالُ مِنْ أُمَّتِي أُمَّةٌ قَائِمَةٌ بِأَمْرِ اللهِ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ، وَلاَ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللهِ وَهُمْ عَلَى ذَلِكَ. رَوَاهُ البُخَارِى عَنْ حَدِيْثِ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِي سُفْيَانَ
Rasulullah SAW bersabda : “Selalu ada dari umatku senantiasa yang menegakkan perintah Allah. Tidak dapat mencelakai mereka orang yang menghinanya dan juga orang yang menyelisihinya, hingga Allah datangkan kepada mereka perkaranya sedangkan mereka tetap kondisi seperti itu.” (HR. Bukhari dari hadits Muawiyah Bin Abi Sufyan)
Saya sampaikan uraian ini dan motion ampun kepada Allah SWT.
Wassalammu'alaikum W.W. Jakarta, |
Shafar 1400 H |
Januari 1980 M |
KETUA UMUM
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Prof. DR. H. Abdul Malik Abdul Karim Amrullah.