Pedoman Green Ifthar di Masjid
Kegiatan ifthar atau buka puasa di masjid umumnya disediakan dalam kotak. Cara ini menghasilkan banyak sampah plastik/styrofoam serta banyaknya makan tersisa dan terbuang sehingga mubazir.
Program green Ifthar ini bertujuan untuk meningkatkan amal ibadah dengan tidak berbuat mubazir dan berlebih-lebihan (Fatwa MUI 47/2014 tentang Pengelolaan Sampah) serta meningkatkan peran masjid dalam mengurangi kemudharatan sampah.
Program green ifthar dilakukan dengan merubah secara menyeluruh rantai proses penyiapan dan penyediaan ifthar baik internal maupun eksternal serta jamaah masjid. Selain itu, penyiapan perangkat keras dilakukan dengan membeli peralatan makan dan minum yang bisa digunakan ulang, serta merubah dan menambah fasilitas masjid terutama untuk gudang penyimpan peralatan, tempat mencuci, tenaga kerja dll.
Hubungi Kami
Alamat
Gedung MUI,
JL. Proklamasi No. 51
Menteng Jakarta Pusat 10320
Telpon
0822 6104 3127
087 87 87 19 285
0857-10000-292
(021)21390247
ecomasjid@gmail.com
Web LPLHSDA MUI
hhtp://mui-lplhsda.org
Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI