Mensyukuri Dan Merawat Alam Termasuk Satwa

 

[Muqadimah 1]

 

Sidang Jum’at Yang Dirahmati Allah

 

Tanah air kita Indonesia terdiri dari ribuan pulau, ada sekitar 17.504 pulau dan ditakdirkan Allah berada di sekitar garis katulistiwa yang memberikan cuaca wajar. Luas daratan Indonesia sekitar 1.919.440 km2 , luas lautannya adalah 3.257.357 km2, dan luas keseluruhan Indonesia adalah seluas 5.176.797 km2. Disamping luas dan letak yang cukup strategis itu, Indonesia juga memiliki potensi sumber daya alam, termasuk plasma nutfah yang melimpah, biodiversity darat Indonesia merupakan terbesar nomor dua di dunia, setelah Brasil – sedangkan bila termasuk biodiversity laut maka Indonesia meruapakan terbesar di dunia. Adapun kekayaan hutan kita, tidak hanya jenis tanaman, 515 jenis mamalia, 511 jenis reptile, 1.531 jenis burung dan banyak lagi yang tidak terdapat di wilayah atau negara lain.

Sebagai negeri kepulauan yang memiliki garis paantai sepanjang 81.000 Km2  atau sekitar 14% garis pantai dunia, maka laut Indonesia kaya akan sumber daya alam meliputi hutan mangrove, terumbu karang, ikan hias, rumput laut dan perikanan. Sedangkan perikanan laut Indonesia juga kaya akan jenis-jenis ikan yang bersifat ekonomis seperti tongkol, cakalang, relagit kecil, kerang dan udang. Namun pada kenyataan karunia Ilahi seolah negeri subur yang memperoleh kekayaan yang luar biasa ini masih belum dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat dan rakyat kita. Ini ditandai adanya kerusakan lingkungan hidup masih terjadi. Termasuk pembakaran dan penebangan hutan yang merajalela juga eksploitasi pertambangan, baik  hutan dan laut  yang semena-mena.

Ini semua merupakan adanya gangguan dan kerusakan pada berbagai ekosistem yang menyebabkan komponen-komponen yang menyusun ekosistem, yaitu keanekaragaman varietasi (sub species diversity) keanekaragaman jenis (species diversity) juga ikut terganggu.

 

Firman Allah SWT.:

 

...وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ.

 

Artinya: "...Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan".(Q.S Al-Qasas [28]: 77)

 

Sidang Jum’at Yang Dirahmati Allah

 

Sebagaimana kita ketahui, bahwa sejak tahun 1970 sudah mulai marak adanya   penggundulan hutan, dan laju kerusakan hutan diperkirakan mencapai 2,8 juta hektar pertahun, kerusakan hutan di tanah air kita ini disebabkan beberapa faktor antara lain :

a.       penebangan liar (illegal logging)

b.      kebakaran hutan dan lahan

c.       kerusakan pertambangan

d.      perubahan fungsi hutan (konservasi) menjadi perkebunan, hutan menjadi hutan industry dan hutan wisata

e.       penebangan yang tidak lestari (selain illegal logging)

f.       industri pengolahan kayu saat ini membutuhkan sekitar 80 juta meter kubik kayu untuk memenuhi kebutuhan kayu lapis, kertas, pengergajian dll.

Untuk jangka panjang, hal ini sangat membahayakan keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem. Disamping itu, rusak dan hilangnya hutan juga akan dirasakan secara langsung terganggu kelestarian sumber ekonomi dan budaya masyarakat desa dan yang berdekatan dengan hutan dan juga terancamnya kehidupan satwa langka seperti banteng, badak, harimau, gajah dll. Padahal dalam kehidupan ini diperlukan adanya  keseimbangan kehidupan yang baik dan harmonis antara manusia dengan Allah SWT yang menciptakan, dan antara manusia dengan sesama manusia dan mkhluk lainnya. Seperti air, tumbuh-tumbuhan, binatang dan lingkungan sekitar.

Manusia sebagai makhluk Allah SWT. yang memiliki kelebihan dari makhluk yang lain, memiliki tanggung jawab untuk memelihara dan menjaga keseimbangan alam tersebut.

وَالسَّمَاءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيزَانَ أَنْ لآ تَطْغَوْا فِي الْمِيزَانِ. وَأَقِيمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ وَلاَ تُخْسِرُوا الْمِيزَانَ.

 

Artinya: "Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu. (Q.S Ar-Rahman [55]: 7-9)

 

Sidang Jum’at Yang Dirahmati Allah

 

Ada dua hal yang perlu disyukuri oleh bangsa Indonesia. Pertama, kita bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan atau mengkaruniai kita tanah air Indonesia yang indah permai dan subur makmur serta kekayaan alam yang melimpah. Kedua, kita bersyukur karena Allah SWT yang telah memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 yang menjadi sebuah negara Republik Indonesia yang bersatu dan berdaulat. Oleh sebab itu sebagai negara dan sebagai bangsa yang hendaknya kita merawat dan memelihara kedua anugerah yang dikaruniakan Allahss kepada kita.

Semoga kita termasuk orang-orang yang pandai bersyukur atas nikmat sekarang dan yang akan datang.

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ  َلأَزِيدَنَّكُمْ  ۖ  وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ.

 

Artinya: "dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (QS. Ibrahim [14]: 7)

 

 

[Muqadimah 2]

 

 

 

Share:
admin@ecomasjid.id