Memanfaatkan dan Mengelola Sumber Daya Alam Laut Adalah Ibadah

 

[Muqadimah 1]

Kaum Muslimin yang dirahmati Allah

Salah satu wujud ketakwaan kita kepada Allah SWT. adalah pandai bersyukur terhadap nikmat yang Allah berikan kepada kita. Nikmat yang sangat besar dan tak terhitung dianugerahkan kepada kita adalah adanya sumber daya alam. Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Kita umat Islam Indonesia adalah bangsa yang sangat sangat kaya raya dengan sumber daya alam yang melimpah. Tugas kita adalah mensyukurinya dengan cara memelihara, memanfaatkan, memberdayakan dan mengelolanya dengan baik dan benar sesuai aturan syariat.

Kaum Muslimin yang dirahmati Allah

Ada beberapa macam sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan dengan berbagai cara. Sumber daya alam materi yang dapat dimanfaatkan seperti batu kapur dan tanah liat diolah menjadi semen sebagai bahan bangunan. Sumber daya alam energi yang dapat dimanfaatkan manusia untuk menggerakkan kendaraan atau mesin. Sumber daya alam hayati yang berbentuk makhluk hidup berupa hewan dan tumbuh-tumbuhan yang sangat banyak memberi manfaat  pada keberlangsungan kehidupan manusia. Sumber daya alam ruang atau tempat yang diperlukan manusia dalam hidupnya seperti tempat tinggal, dan tempat untuk bekerja sebagai mata pencaharian, seperti pertanian, pertambakan, perikanan, pertambangan, dan lain-lain.

Sumber daya alam Indonesia yang sangat luas dan besar dan belum terkelola secara baik dan benar, sehingga manfaatnya belum bisa dirasakan dengan baik dan maksimal, adalah sumber daya alam laut. Potensi sumber daya alam kelautan yang terdiri atas sektor perikanan, pertambangan laut, industri maritim, perhubungan laut, bangunan kelautan, pariwisata bahari, dan jasa.kelautan, tak kalah pentingnya adalah berbagai jenis bahan mineral, seperti minyak bumi dan gas.  Semua ini merupakan andalan yang luar biasa yang sebetulnya bisa mengatasi berbagai macam krisis ekonomi dan ketertinggalan bangsa Indonesia.

Dalam al-Qur’an, Allah SWT. menegaskan

أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan”. (QS. Al-Maidah [5]: 96).

 

وَمَا يَسْتَوِي الْبَحْرَانِ هَذَا عَذْبٌ فُرَاتٌ سَائِغٌ شَرَابُهُ وَهَذَا مِلْحٌ أُجَاجٌ وَمِنْ كُلٍّ تَأْكُلُونَ لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُونَ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى الْفُلْكَ فِيهِ مَوَاخِرَ لِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Dan tiada sama (antara) dua laut; yang ini tawar, segar, sedap diminum dan yang lain asin lagi pahit. Dan dari masing-masing laut itu kamu dapat memakan daging yang segar dan kamu dapat mengeluarkan perhiasan yang dapat kamu memakainya, dan pada masing-masingnya kamu lihat kapal-kapal berlayar membelah laut supaya kamu dapat mencari karunia-Nya dan supaya kamu bersyukur”. (QS. Fathir [35] : 12).

 

Abu Hurairah meriwayatkan dalam sebuah hadis bahwa ada seorang nelayan bertanya kepada Rasulullah SAW. apakah boleh menggunakan air untuk mandi dan berwudhu? Nabi SAW. menjawab: Silakan mandi dan berwudhu dengan air laut,

هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ (رواه الترمذى)

Air laut itu suci dan halal bangkainya” (HR. Tirmidzi).

Hadis ini tidak sekedar berbicara mengenai hukum fiqh semata masalah thaharah, bahwa air laut adalah air yang suci dan mensucikan. Akan tetapi, hadis ini sekaligus menunjukkan bahwa Nabi SAW. memberi isyarat betapa besar dan pentingnya potensi sumber daya alam kelautan, sebagaimana dijelaskan di atas.

 

Kaum Muslimin yang dirahmati Allah

Seluruh potensi kelautan ini harus disyukuri. Syukur dalam istilah al-Qur’an berarti membuka, lawannya kufur yang berarti menutup. Syukur dalam membuka maksudnya memelihara, melestarikan, memanfaatkan, mengelola, dan mengembangkan. Sedangkan kufur yang berarti menutup, artinya tidak ada upaya memelihara dan mengembangkan tapi justru merusak dan memusnahkan.

Mengelola dan mengembangkan potensi alam dengan menggunakan teknologi modern yang ramah lingkungan.

Teknologi ramah lingkungan adalah teknologi yang hemat sumber daya lingkungan dan sedikit mengeluarkan limbah (baik padat, cair, gas, kebisingan, maupun radiasi) serta rendah resiko yang dapat menimbulkan bencana. Di laut dapat dikembangkan kapal modern yang lebih ramah lingkungan, yakni yang menggunakan mesin dan sekaligus layar mekanis. Penggunaan energi angin dapat menghemat bahan bakar hingga 50%. Kalau semua ini dikelola dan dikembangkan sedemikian rupa, maka sungguh luar biasa hasil yang akan diperolah dan  dirasakan, bahkan dapat dipergunakan untuk menanggulangi masalah kemiskinan dan keterbelakangan umat dan bangsa Indonesia.

Inilah dimaksud dalam peringatan Allah.

...لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ...

“...Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni`mat) kepadamu...”. (QS. Ibrahim [14]: 7).

Kalau kita benar-benar mensyukuri dengan cara melestarikan, memanfaatkan, mengelola, dan mengembangkan dengan baik dan benar, maka Allah pasti akan memberikan hasil yang maksimal sehingga dapat mencapai masyarakat yang makmur dan sejahtera. Apalagi memanfaatkan dan mengelola alam dengan cara yang baik seperti ini adalah ibadah di sisi Allah swt.

 

Kaum Muslimin yang dirahmati Allah

Saat ini, kondisi laut dan sumber daya laut di Indonesia semakin hari semakin memburuk keadaannya. Praktek-praktek yang illegal dan merusak semakin hari semakin tidak terkendali. Maraknya kegiatan ilegal dengan teknologi yang buruk tersebut mengakibatkan kerusakan habitat biota laut negeri ini. Semua ini karena faktor keserakahan dan serampangan manusia tanpa peduli dampak buruknya. Semua aksi dan perbuatan seperti ini merupakan perbuatan kufur nikmat. Kufur artinya menutup, maksudnya tidak melestarikan, tidak memanfaatkan, tidak mengelola, dan tidak mengembangkan, tapi justru merusak. Kalau tindakan kufur nikmat seperti ini berlangsung terus maka bencana demi bencana akan mengintai dan menimpa kita umat manusia. Sebagaimana ditegaskan dalam al-Qur’an.

...وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

“...Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu mema`lumkan: ", dan jika kamu mengingkari (ni`mat-Ku), maka sesungguhnya siksaKu sangat pedih". (QS. Ibrahim [14]: 7).

 

Dalam ayat lain juga Allah SWT. mengingatkan:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. (QS. Ar-Rum [30]: 41).

Semoga kita semua menjadi bangsa dan umat yang pandai bersyukur dan tahu berterima kasih dan jauh dari sikap kufur.

 

[Muqadimah 2]

 

 

 
Share:
admin@ecomasjid.id